titaStory.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon dinilai lamban dalam menindaklanjuti putusan pengadilan. Padahal melalui hakim pengadilan melalui putusannya telahmemerintahkan untuk memberhentikan Usman Eli, Kepala Desa Waiheru, Kecamatan Baguala.
Sejumlah mahasiswa di Kota Ambon pun harus turun jalan, untuk mempertanyakan sikap pejabat walikota Ambon, menindaklanjuti putusan ini.
Para mahasiswa ini menduga Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena telah masuk angin.
Mereka juga menduga sikap diam yang selama ini ditunjukkan Pj Walikota Ambon merupakan sikap melawan hukum berupa produk putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrach
Pantauan media ini, aksi yang digelar, Senin, (8/05/2023), meminta agar Penjabat Walikota Ambon, untuk segera mengeksekusi perintah pengadilan sesuai putusan pengadilan PT.TUN Makassar Nomor 196/ B/2022 PT.TUN. MKS tentang kewajiban mencabut surat keputusan Walikota Ambon nomor 319 tentang pemberhentian dengan hormat dari jabatan pejabat Kepala Desa Waiheru, Kecamatan Bagaulah dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa (Kades) Waiheru Periode tahun 2022-2028.
Dalam orasinya, para mahasiswa yang dilengkapi dengan atribut demo meminta agar Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena wajib melaksanakan putusan Pengadilan. Mereka meminta agar Penjabat Walikota Ambon selaku penanggung jawab utama di Kota Ambon untuk tidak melanggar hukum.
” Putusan pengadilan adalah produk hukum, sehingga wajib untuk dilaksanakan, ” teriak salah satu orator saat menyampaikan orasi di depan Balai Kota Ambon, Senin pagi.
Para mahasiswa ini pun juga menerangkan, sikap lambat dalam melaksanakan putusan tahun 2022 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, diduga Penjabat Walikota Ambon masuk angin.
Selain itu, mereka juga menduga Penjabat Walikota Ambon tidak patuh pada hukum dan tidak taat pada putusan pengadilan.
Dalam orasi, para pendemo diterima oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Plt, Kepala Bagian Hukum dan Asisten 1 Pemerintah Kota Ambon. Aksi ini pun dilakukan dalam pengawalan sejumlah anggota polisi dan Anggota Satpol PP Kota Ambon. (TS-02)
Discussion about this post