titaStory.id, ambon – Aparat Kepolisian Daerah Maluku, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan anak. .
Peristiwa asusila ini terjadi di kuburan cina, Kelurahan Benteng, Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.
Mirisnya, tiga pelaku JP, AK dan DS.
juga masih di bawah umur. Mereka mencabuli dan menyetubuhi dua teman perempuannya berinisial A (13) dan M (14).
Perbuatan tiga siswa yang masih duduk di bangku pendidikan SMP ini dilakukan saat dua korban sudah dalam keadaan mabuk berat setelah dicekoki minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.
Adegan panas ini akhirrnya viral di media sosial, karena salah satu dari pelaku sengaja merekam peristiwa tersebut. Orang tua korban langsung melayangkan laporan ke pihak berwajib.
“Kasus ini dilaporkan orang tua korban kemarin dengan laporan polisi nomor: LP/B/213/VI/2024/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, Tanggal 13 Juni 2024,” kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (14/6/2024).
Diterangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian asusila ini sudah berlangsung sejak April 2024 sekira pukul 14.00 WIT.
Kala itu, ketiga pelaku bersama para korban ditemani tiga teman wanita lainnya mengonsumsi miras jenis sopi tiga botol.
“Setelah habis, terduga pelaku AK kembali membeli dua botol lagi. Mereka lalu mengkonsumsi sampai tersisa satu botol, sehingga ada lima botol sopi, ” kata AKBP Aries.
Tiga rekan korban memilih untuk pamit pulang, sementara para pelaku dan kedua korban tetap melanjutkan menikmati minuman beralkohol tersebut.
“Kedua korban sudah mabuk berat, maka terjadilah pencabulan serta persetubuhan, para pelaku tega merekam. Akhirnya video asusila itu pun viral di media sosial dan diketahui oleh salah satu Kakak korban dan dilaporkan oleh salah satu orang tua korban,” ungkapnya.
Orang tua korban melapor ke SPK Polresta Ambon, guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Aminullah memastikan,dua korban telah diperiksa, dan empat saksi juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Barang bukti yang disita adalah handphone
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Subdit PPPA Ditreskrimum Polda Maluku. Para korban juga sudah dilakukan VER, dan ketiga pelaku telah diamankan,” pungkasnya (TS-02)
Discussion about this post