titaStory.id, ambon – Bentuk penegakan hukum oleh Pihak Kejaksaan Negeri Ambon atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Command Center dan CCTV di Pemerintah Kota Ambon bakal menjadi catatan buruk tentang buruknya kinerja Birokrasi Lingkup Pemerintahan dari Ibu Kota Provinsi Maluku kurun waktu 20 tahun ini.
Seolah dirundung malang, Kasus yang kini membelit anak kesayangan salah satu pimpinan penting di Pemkot Ambon, JA atas dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembangunan Command Center, dan pengalokasian anggaran tiap tahun bernilai miliaran rupiah, serta dugaan kekurangan volume pekerjaan tahap ke 2.
Penegakan hukum oleh lembaga Adhyaksa yang berkedudukan di belakang Soya, Sirimau, Kota Ambon ini justru memunculkan penilaian publik atas keberadaan Inspektorat yang mestinya melakukan verifikasi, pemeriksaan, audit, penggunaan anggaran daerah sehingga ada saja temuan. Sebab, bentuk penegakan hukum atas persoalan di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon, salah satu OPD yang dinakhodai Joy Adriaansz bukan pertama kali terjadi di Pemerintah Kota Ambon, justru historinya sejumlah pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Ambon dan pejabat lain, bahkan dua mantan Walikota Ambon terjerat hukum menunjukkan penataan birokrasi oleh leader tidak berjalan baik. Demikian di sampaikan, Ross Kuba Lestaluhu.S.H, Praktisi Hukum Maluku, ketika dimintai pendapatnya, kamis (05/00/2023).
Lestaluhu menerangkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Hal mana juga diatur dalam Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang.
Dikatakan, sejarah kasus TPPU Gunung Nona, Kasus Taman Kota, Kasus Teriminal Transit Passo, Kasus Uang BBM di Dinas LH dan Persampahan, Kasus Suap Izin Retail Alhamidi dan kini sementara berjalan Kasus TPPU dan kasus kasus lainnya adalah catatan hitam di Pemerintah Kota Ambon.
” Jangan lupa sejarah kelam, jika tak ingin tenggelam, karena bentuk pelanggaran telah termuat dalam peraturan dan perundang – undangan dan ada konskwensi hukumnya, “ungkap Ross.
Sementara itu, bergulirnya kasus baru. Dan sudah 16 saksi, termasuk Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon telah diperiksa. Dimana awalnya Kepala Kejari (Kajari) Ambon, Adhryansah kepada wartawan di Ruang Rapat Kejari, Selasa (26/9/2023) menerangkan tentang 10 saksi yang telah diperiksa.
“Sekitar 10 orang sudah diperiksa. Iya, termasuk Kadis Kominfo dan Persandian juga sudah diperiksa,” kata Adhryansah.
Kasus ini mulai diselidiki tim kurang lebih satu bulan yang lalu. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejari.
“Ini sudah masuk ke tahapan penyelidikan, sudah sekitar satu bulan baru mulai penyelidikan. Ini berdasarkan laporan,” tambahnya.
Adhryansah menuturkan, Jaksa menyelidik dugaan korupsi anggaran command center tahun 2021 dan 2022, dimana tiap tahunnya command center mendapat anggaran sekitar Rp 1 Miliar.
Nantinya, bila ditemukan bukti-bukti kuat maka perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap berikutnya atau penyidikan.
“Itu anggaran ditahun 2021-2022. Anggarannya per tahun di angka miliar. Rp 1 Miliar lebih. Sepanjang alat bukti cukup, ya kami terbuka saja,” ungkapnya.
Diketahui, command center diresmikan Pemerintah Kota Ambon pada September 2021 silam. Pembangunan Command Center bersumber dari APBD Kota Ambon tahun 2019 dan 2020, dengan nilai berkisar Rp 5 Miliar.
Command Center atau ini merupakan ruangan pusat visualisasi dan integrasi data dan kontrol CCTV yang berada di Balai Kota, dimana akan melakukan pelayanan publik berbasis digital menjadi pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32 titik CCTV.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun media ini, kurang lebih 16 saksi yang memiliki hubungan dengan penggunaan anggaran, pekerjaan Command Center telah di periksa. Bahkan dipastikan usai kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) di Maluku (TIM)
Discussion about this post