TITASTORY,- Pemerintah Kota Ambon diduga belum melakukan pembayaran terhadap tanaman milik masyarakat Negeri Kilang dan Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon.
Padahal untuk kepentingan proyek tersebut ratusan tanaman milik warga adat di dua negeri tersebut harus digusur untuk pembangunan jalan di sisi pulau Ambon tersebut.
P salah satu masyarakat asal Negeri Hukurila kepada media ini, Senin (9/05/2022) menympaikan pihak nya sudah tiba pada ambang batas kesabaran dan akan melakukan tindakan jika Pemerintah kota Ambon tidak merespons baik terkait hak hak mereka. Pasalnya sudah beberapa tahun setelah dilakukan penggusuran tidak ada niat untuk melakukan pembayaran ganti rugi tanaman.
Dikatakan komunikasi susah dilakukan baik kepada pihak rekanan yang melakukan proses pembebasan tanaman ternauk dinas terkait, namun jawaban yang didapat sangat tidak memuaskan karena alasan refekusing anggaran akibat pandeki covid.
Dia menerangkan harusnya untuk melakukan refekusing harus melihat terkait kebutuhan masyarakat seta kebutuhan dasar karena tanaman masyarakat itulah jadi sumber pendapatan.
Tidak hanya itu, terkait perencanaan haruslah juga mengakomodir hal – hal yang berikaitan dengan ganti rugi tanaman, bukan menggsur lalu membayar.
” Kami bakal melakukan aksi jika tidak ada kejelasan karena setiap komunikasi yang kami lakukan tidak ada titik terang dan jawaban mengambang” ungkap P.
Untuk itu P berharap agar Pemerintah Kota Ambon tidak berleha – leha dengan kondisi ini, karena terkait dengan hak milik masyarakat.
Hingga berita ini di-posting, Pemerintah Kota Ambon belum dapat dimintai keterangan. (TS 02)
Discussion about this post