titaStory.id,ambon,- Dua Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sondaica) masuk kategori Appendix I kini berada dalam status kritis (Sangat Terancam Punah) dan masuk daftar merah spesies terancam punah yang dikeluarkan oleh Lembaga Konservasi Dunia – IUCN (The International Union for Conservation of Nature).
Mengisi daftar merah ada juga Harimau Benggala (Panthera Tigris Tigris) telah mati dalam dua bulan terakhir di kebun binatang Medan, Sumatra Utara.
Kematian diduga karena sakit, yang diperburuk dengan kondisi tak sesuai standar, sekalipun mereka ada dalam pengawasan di Medan Zoo yang merupakan milik Pemerintah Kota Medan.
Kematian hewan yang dilindungi dalam radius kebun binatang milik Pemerintah Kota Medan membuka peluang pada pelanggaran pidana dikarenakan lalai dan menyebabkan satwa dilindungi tidak terawat dan mati.
Saat ini, 10 ekor Harimau masih bertahan di Medan Zoo. Empat di antaranya dalam kondisi sakit parah. Menunggu kabar kematian.
Singky Soewadji, Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) meminta agar Menteri KLHK Siti Nurbaya harus segera mengambil tindakan.
“Jangan merasa sungkan karena Walikota Medan Bobby Nasution adalah menantu Presiden Jokowi.” tegasnya dalam rilis yang diterima media ini.
Dia meminta, Medan Zoo segera ditutup dan satwanya dipindahkan ke kebun binatang lain sebagaimana undang-undang status satwa milik negara.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus segera keluarkan keputusan.” tegasnya.
Diduga, Medan Zoo mengalami krisis keuangan sejak dihantam pandemi. Tak ada biaya operasional untuk merawat fasilitas. Pegawai tidak digaji penuh hampir setengah tahun. Kemudian, pakan satwa diperoleh dari utang.
Kebun binatang di seluruh dunia juga mengalami krisis saat Pandemi, ini bukan alasan mengakibatkan Mesan Zoo terpuruk.
Penyebab utamanya diduga karena ketidakbecusan dalam manajemen pengelolaan dan ini tanggung jawab penuh Walikota Medan. ( TS 02 )
Discussion about this post