titastory.id,- ES (56), Seorang guru SD di Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dibacok seorang siswa SMA. Pelaku sendiri adalah ZBN (15) siswa kelas 1 SMA. Peristiwa ini terjadi minggu malam (3/5/2020) sekira Pukul 22.30 WIT.
Kasubag Humas Polresta Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy,membenarkan persistiwa pembacokan yang terjadi di Negeri Kariuw, minggu malam.
Menurut Kaisupy, dari keterangan pelaku menjelaskan korban sempat mendatangi rumahnya dan terjadi keributan. “ menurut pelaku Awalnya pelaku sementara tidur, kemudian Korban ES datang ke rumah Pelaku dan menendang pintu rumah pelaku,” kata Kaisupy.
Sempat adu mulut, lanjut Kaisupy antara orang tua pelaku dengan korban. Korban menurut pelaku sempat menyerang orang tua pelaku dengan sebilah pisau namun pelaku sempat menghalangi dan pisau tersebut mengenai tanggannya sehingga mengalami luka robek.
“pelaku melihat hal tersebut dan menendang pisau korban hingga jari jempol pelaku mengalami luka robek, kemudian pelaku langsung mangambil parang dan langsung membacok korban hingga mengenai bagian telapak tangan korban,” kata Kaisupy meniru penjelasan pelaku.
Setelah terluka, kata Kaisupy pelaku beriinisiatif mengambil sajam untuk menyerang balik korban. “pelaku langsung mangambil parang dan langsung membacok korban hingga mengenai bagian telapak tangan korban,” ujarnya
Sementara itu, dari keterangan saksi lainnya kata Kaisupy, pelaku menebas korban pada bagian telapak tangan dengan parang setelah korban mencoba melukai orang tua pelaku. Korban sendiri terluka pada bagian jari tangan.
“Awalnya Korban ES datang dan menendang pintu depan rumah dan mendobrak serta berkata bahwa Daniel kaluar ose yang biasa bongkar pagar-pagar to. selanjutnya saksi membalas korban bahwa, beta ni tiap hari di gunung apa lai ada musim durian ini. Kemudian saksi mendorong korban ke luar rumah dan terjadi aduh mulut,” tutur mantan kapolsek teluk ambon itu.
Selanjutnya jelas Kaisupy pelaku akhirnya terluka pada terkena benda tajam korban. Pelaku pun berniat dengan mengambil parang di rumahnya dan menyerang korban hingga terluka.
“Kemudian saksi mendorong korban ke luar rumah dan terjadi adu mulut. Anak saksi (pelaku) berkata untuk saksi bahwa “bapa beta babasa” selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang dan keluar langsung memotong korban mengenai telapak tangan korban,” jelas Kaisupy.
Usai melukai korban, pelaku menurut Kaisupy langsung melarikan diri ke hutan Sehutu, Negeri Kariuw. Sementara korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit tentara ambon.
“ pelaku kita amankan pada hari ini Senin tanggal 04 Mei 2020 Pukul 11.30 WIT bertempat di Petuanan Hutan Sehutu Negeri Kariu Kec. Pulau Haruku Kabupaten Maluku. Pelaku sendiri Mengalami luka Robek pada bagain jari jempol kaki sebelah kiri dan telah di jahit sebanyak 20 jahitan, 6 Jahitan di dlaam dan 14 Jahitan Di Luar. Sementara korban telah di rujuk ke Rumah sakit RST Ambon Pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2020 ,” ungkap Julkisno.(TS-01)
Discussion about this post