TITASTORY.ID, – Ironis juga saat Kota Ambon banyak menerima penghargaan dari pemerintah pusat dan lembaga independen lainnya di negara ini, namun dibalik itu terdapat borok yang hingga kini masih ditutup rapi. Salah satunya adalah terkait tunggakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang belum dicairkan untuk menggantikan uang pribadi yang digunakan untuk melakukan tugas – tugas kedinasan di saat pemerintah Kota Ambon terseret krisisi anggaran.
Informasi yang diperoleh di lingkup Pemerintah Kota Ambon, tunggakan SPPD yang belum dicairkan untuk melakukan penggantian uang milik ASN diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih.
Pasalnya tunggakan tersebut diduga belum terbayar sejak tahun 2016 – 2020. Terkait tunggakan tersebut, salah satu pejabat lingkup Pemerintah Kota Ambon yang meminta namanya tidak dipublis menyampaikan, di akhir tahun 2019 , kala itu Walikota Ambon, Ricahrd Louhenapessy menyampaikan tunggakan SPPD bakal diselesaikan namun hingga kini belum ada realisasinya.
“ Sudah ada laporan pertanggungjawaban oleh ASN yang melakukan tugas kedinasan, namun dana sisa atau dana pengganti tidak dicairkan alias belum dikembalikan.” ungkap pejabat tersebut.
Informasi lain atas kondisi dimaksud, Inspektorat Kota Ambon diduga harus mengambil alih proses pembayaran untuk mendapatkan bukti guna dilaporkan ke BPK. Sayangnya hingga kini hak pegawai justru tak kunjung diberikan.
Terkait informasi ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Penataan Aset Kota Ambon, Apries Gaspersz yang dikonfirmasi enggan berkomentar.
Terhadap kondisi yang ada, Ketua Perwakilan Maluku, Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI) Rudolf Lesilolo kepada media ini belum lama ini menyampaikan, persoalan tunggakan SPPD haruslah diselesaikan karena ini menyangkut hak orang khususnya pegawai yang sudah melaksanakan tugas kedinasan.
“ Yang namanya tugas kedinasan dibiayai oleh pemerintah, nah ketika dalam keadaan mendesak dana pribadi bisa digunakan dengan catatan harus diganti,” tegas Lesilolo.
Dia juga menekankan, tradisi pemerintahan jika ASN yang melakukan tugas kedinasan dalam hal ini melakukan perjalanan dinas tentunya sudah memasukkan laporan pertanggungjawaban anggaran, dan sudah sepatutnya di respons dengan melakukan pembayaran sisa anggaran atau menggantikan.
“ Jangan ditahan tahan hak orang,” tegasnya.
Untuk dirinya meminta aparat berwajib untuk segera menelusuri terkait anggaran SPPD tahun 2016 – 2020 sehingga dapat dibuktikan ( TS 03)
Discussion about this post