Ambon, — Kinerja aparat penegak hukum di Maluku kembali dipertanyakan menyusul belum terungkapnya kasus penikaman yang menewaskan Hawa Bahta, warga asal Ambalau, di depan Kampus PGSD Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon. Merespons lambannya penanganan kasus tersebut, kelompok Pemuda dan Mahasiswa Ambalau mendatangi tiga institusi kepolisian sekaligus—Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polres Pulau Lease, serta Markas Polda Maluku—untuk mendesak percepatan pengungkapan perkara.
Hawa Bahta, yang sehari-hari berjualan petasan, menjadi korban tindak pidana murni yang berujung pada hilangnya nyawa. Bagi warga Ambalau, kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan ujian serius bagi komitmen kepolisian dalam menjamin rasa aman masyarakat.
Arman Lesilawang, perwakilan Pemuda Ambalau, menyatakan kekecewaan mendalam atas maraknya tindak kriminal yang dinilai tak diimbangi dengan respons cepat aparat. Menurut dia, keberadaan pos-pos patroli dan pengamanan tidak cukup jika tidak diikuti kerja penegakan hukum yang efektif.

“Kinerja kepolisian patut dipertanyakan. Kasus kriminal muncul di mana-mana, dan penikaman terhadap ibunda Hawa Bahta ini menjadi bukti terbaru,” kata Arman, Senin (15/12/2025).
Ia menilai insiden tersebut mencerminkan melemahnya rasa aman di ruang publik. Arman menegaskan, keterlambatan pengungkapan hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Satu kasus belum selesai, sudah muncul kejadian serupa. Polda Maluku harus bergerak cepat agar supremasi hukum ditegakkan dan keluarga korban mendapat keadilan,” ujarnya.
Pemuda dan Mahasiswa Ambalau juga menilai kondisi keamanan di Ambon kian mengkhawatirkan, khususnya bagi warga pendatang dan perantau. Mereka menyatakan akan terus memantau perkembangan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan jika kasus ini berjalan di tempat.
Dalam tuntutannya, kelompok ini mendesak Polda Maluku untuk menggunakan pendekatan penyidikan yang lebih komprehensif, termasuk pemanfaatan teknologi forensik modern dan sistem data terintegrasi antarunit. Menurut mereka, tanpa langkah serius dan terukur, kasus penikaman ini berpotensi menjadi perkara yang berlarut-larut atau bahkan berakhir sebagai cold case.
“Jika aparat tidak siap secara menyeluruh, penanganan kasus akan stagnan dan itu berbahaya bagi kepercayaan publik,” kata Arman.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus penikaman Hawa Bahta. Sementara itu, tekanan publik terhadap kepolisian terus menguat, menuntut kejelasan dan kepastian hukum atas peristiwa yang merenggut nyawa tersebut.
Penulis: Christin Pesiwarissa
