TITASTORY.ID – Diduga Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang di berikan oleh perusahaan sebagai pertanggung jawaban sosial dan lingkungan untuk masyarakat Pulau Romang karena adanya kegiatan penambangan emas. Dimana dana CSR sebesar Rp 8 miliar dialihkan untuk proyek pematangan lahan untuk pemindahan ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari Kisar ke Tiakur.
Orlando Petrus kepada TitaStory. Id beberapa waktu lalu menyampaikan, tahun 2012 adanya proses perpindahan ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari Kisar ke ibu kota definitif di Tiakur. Disaat itu juga adanya protes masyarakat terhadap aktivitas penambangan di Pulau Romang di mana mereka menilai perusahaan Gemala Borneo Utama (GBU) kala itu diduga sudah melakukan eksplorasi material emas namun dibungkus dengan uji sampel.
“Bahwa bertepatan dengan itu, ada kecurigaan besar bahwa uji sampel yang di lakukan pada waktu itu di dalamnya ada material emas tetapi di bungkus dengan hasil uji sampel,” terang Orlando kepada Titastory.id.
Bahkan diketahui pihak perusahaan juga sudah menyalurkan dana CSR untuk masyarakat yang berada di daerah tambang sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial dan lingkungan. Sayangnya dana itu justru dialihkan untuk proyek pematangan lahan untuk kepetingan pembangunan ibu kota MBD.
” Maksudnya, bahwa dana itu di pakai untuk memperkuat dan memberi pemberdayaan kepada masyarakat di sekitar tambang, yaitu masyarakat pulau Romang,” tegas Orlando.
Sayangnya, kata Orlando ada kebijakan salah kaprah yang di lakukan oleh elite pemerintahan saat itu. Dimana dalam pertemuan Pemerintah Daerah dengan Bupatinya Barnabas Orno dan Johanis Letelay bersama pihak perusahaan maka secara tertulis CSR dari perusahaan di alihkan ke Tiakur dengan alasan pematangan lahan untuk ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)
Dirinya menegaskan, terkait dana CSR yang dialihkan tersebut dalam proses pengucuran dilakukan dalam beberapa tahap, dan kuat dugaan dana tersebut tidak hanya digunakan untuk proyek pematangan lahan di Tikaur, karena ada dana yang bersumber dari APBD untuk proyek pematangan lahan.
” Saya mau Jujur, anggaran untuk kepentingan proyek pematangan bukan dari dana CSR, dan kuat dugaan dana CSR di gunakan untuk kepentingan pribadi saat itu. Lantaran dana CSR tidak di masukan di dalam batang tubuh anggaran saat itu,” ungkap Orlando Petrus.
Saat yang sama, Orlando juga mengakui karena saat itu cukup keras menyuarakan terkait dengan adanya dana CSR serta ikut menyuarakan terkait eksplorasi terhadap hasil emas di Pulau Romang, dirinya harus mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan. Dimana dirinya pernah menderita luka akibat tusukan benda tajam pada bagian dada (Redaksi)
Discussion about this post