TITASTORY.ID, – Tangan gemetar dan tisu harus digunakan untuk menyeka air mata adalah moment di mana Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Pesatuan (PKP) Maluku, harus mengambil langkah untuk menyelamatkan partai besutan Yussuf Solichien itu, sehingga sahabat akrab yang pernah ada dalam satu barisan harus disingkirkan dari perahu berlogo burung dalam perisai. Perpisahan sahabat karib, harus dilakukan, dan sandarannya adalah aturan Partai.
Pendatangnan Surat Keputusan tentang Perubahan Personalia Dewan Pimpinan Kabupaten /Kota Wilayah Maluku Partai Keadilan dan Persatuan periode 2021 -2026 pun menetapkan Julius Paul sebagai Ketua DPK PKP Kota Ambon periode 2021 -2026. Bagaikan berada dalam todongan moncong senjata, hingga goresan tinta pena pun tak terbendung, hingga menjadi legitimasi bahwa Pasanea bukan lagi Ketua DPK PKP Kota Ambon.
Momentum organisasi partai politik ini pun selanjutnya menjadi cacatan bahwa Marshel. G. Pasane pun harus dinonaktifkan. Langkah untuk menonaktifkan Pasanea lantaran dirinya diduga kuat tidak lagi sejalan dengan arahan partai dan loyal terhadap pimpinan.
Hal urgen yang menjadi alasan sehingga Pasanea pun harus lengser adalah karena Ketua DPK PKP Ambon dinilai tidak lagi menghargai tugas dan tupoksi dari Tim Verifikasi bentukan DPP PKP Maluku yang melakukan kunjungan ke Kantor DPK PKP Kota Ambon untuk melakukan Verifikasi dan Pemeriksaan terkait anggaran Musyawarah Pimpinan Provinsi (Muspinprov) Maluku.
Kondisi ini kian diperparah setelah, tim menerima mandat untuk melakukan Verifikasi atau Pemeriksaan dan telah melakukan kunjungan ke Kantor DPK PKP Kota Ambon, sayangnya tidak direspons baik dengan membiarkan kantor DPK dalam keadaan kosong.
Kondisi ini pun menimbulkan dugaan dan kecurigaan atas ketidaktaatan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai yang dilakukan oleh pihak DPK Kota Ambon. Diduga pihak DPK memilih menghindari upaya Verifikasi dan Pemeriksaan keuangan partai lebih khusus dana Muspinprov yang ada dalam tanggung jawab DPK PKP Kota Ambon selaku pelaksana.
Pantauan media ini, rapat pleno DPP PKP Maluku ini pun diwarnai perdebatan sengit karena sejumlah Pengurus DPP PKP Maluku masih tetap mempertahankan agar Ketua DPK PKP Kota Ambon tetap dijabat oleh Marshel Pasanea. Namun demikian merujuk pada mekanisme partai ada hal – hal yang dilakukan Pasanea pun tidak bisa lagi ditolelir.
” Hal yang tidak bisa ditolelir adalah bahwa, Tim Verifikasi dan Pemeriksaan sudah dua hari berada di kantor DPK dua hari berturut turut namun pengurus DPK memilih membiarkan kantor kosong hingga pukul 15.30 Wit, ” demikian disampaikan Ketua DPP PKP Maluku, Evans Reynold Alfons.
Diterangkan, bahwa pada tanggal 31 Maret 2023 ketua DPK Kota Ambon menyampaikan bahwa laporan keuangan khusus dana Muspinprov telah siap, bahkan untuk pembentukan tim Verifikasi dan Pemeriksaan merupakan hasil usulan dari Ketua DPK Kota Ambon itu sendiri.
” Bagaimana ini, mekanisme telah dilakukan, tim Verifikasi dan Pemeriksaan telah dibentuk dan telah melakukan kunjungan, surat pemberitahuan untuk melakukan Verifikasi telah dilayangkan, ketika tim tiba kantor kosong dan itu terjadi dua hari berturut turut apakah hal ini masih dipandang normal? apakah ini bukan bagian dari pembangkangan,?, ulasnya heran.
Untuk itu, katanya,” Selaku ketua DPP PKP Maluku akan tetap mengacu pada aturan partai berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai. Sehingga tidak ada anggapan adanya pilih kasih atau hal – hal lain, karena ini organisasi partai politik yang memiliki tujuan.
Menyinggung soal anggaran Muspinprov, Alfons dengan tegas menyatakan masalah ini akan tetap dibawa ke rana hukum karena ini masuk dalam dugaan penggelapan.
Boby Pesiwarissa, Ketua Tim Verifikasi dan Pemeriksaan anggaran Muspinprov menegaskan ada indikasi DPK Kota Ambon tidak beritikad baik, sehingga perlu ada produk berupa rekomendasi untuk merumuskan tindakan disiplin atas apa yang telah dilakukan yang telah berdampak pada nama baik partai.
Untuk diketahui, pemberhentian Pasanea selaku ketua DPK Kota Ambon sesuai SK nomor 001/SK/DPP-PKP.M/IV/2023 tentang perubahan personalia Dewan Pimpinan Kabupaten /Kota Wilayah Maluku Partai Keadilan dan Persatuan periode 2012 -2026, sekaligus menetapkan Julius Paul sebagai Ketua DPK PKP Kota Ambon periode 2021 -2026..
Terhadap hasil keputusan tersebut, Julius Paul selaku ketua DPK Kota Ambon yang baru di SKkan menerangkan akan melaksanakan mandat dan membesarkan partai.
” Dalam waktu dekat akan dimasukkan struktur DPK Kota Ambon yang baru, sehingga lewat Kepengurusan DPK PKP Kota Ambon akan diarahkan untuk membesarkan partai,” ucap Julis. (TS 02)
Discussion about this post