titaStory.id,ambon – Fraksi Partai Golkar sayangkan sikap diam Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku yang diduga tidak mampu menjembatani celah antara pihak Eksekutif dan Legislatif. Pasalnya dalam jeda waktu penyampaian LPJ oleh Gubernur Maluku serta Ramperda LPJ sejak 4 Juli 2023,dan belum di bahas.
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Maluku Anos Yeremias, kepada media di Kota Ambon (26/07/2023) menyampaikan Fraksi Golkar sangat menyayangkan sikap diam Sekda Maluku Sadlie Le dan diduga terkesan tidak melakukan upaya menjembatani suasana deadlock tersebut.
Hal tersebut disampaikan menyusul rentang waktu penyampaian LPJ oleh Gubernur Maluku itu sudah dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023 yang lalu yang juga disertai Ranperda LPJ namun hingga kini belum kunjung dibahas.
” Cela antara pihak Eksekutif dan Legislatif, sehingga penilaian LPJ dan Ramperda yang sudah diserahkan ke DPRD belum juga bahas. ” ucapnya kepada sejumlah media di Kota Ambon.
Dijelaskan, dalam peran sebagai sekretaris daerah mestilah memberikan pertimbangan pertimbangan kepada Gubernur Maluku bukannya membiarkan kondisi ini berlarut larut.
“Saya menduga saudara Sekda tidak mampu menjembatani deadlock ini. Ranperda telah diserahkan untuk dibahas bersama DPRD dan eksekutif melalui TAPD, namun hingga kini belum kunjung dibahas,” cetusnya.
Dirinya menyampaikan, kisruh yang terjadi, Sekda Maluku mestilah memberikan masukan kepada Gubernur sehingga kisruh ini tidak berlarut larut.
Terang Yeremias, jika deadlock terus berlanjut maka masyarakat Maluku akan menjadi korban, karena saat ini masyarakat menunggu akhir dari peristiwa yang tidak menguntungkan ini.
Ditegaskan, selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, pihaknya akan tetap ada pada sikap awal, untuk tetap melaksanakan fungsi pengawasan atas semua kebijakan pemerintah daerah yang tidak berfaedah untuk masyarakat di Maluku.
Terhadap hal itu, Kader Partai berlambang pohon beringin ini pun meminta persoalan deadlock atas LPJ Gubernur Maluku tidak dibiarkan dalam kondisi tidak pasti, haruslah dilakukan pembahasan.
Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku baru saja menggelar rapat pimpinan dan telah diputuskan agenda pembahasan LPJ harus tetap berjalan. Hingga tanggal pada 4 Agustus pembahasan LPJ tidak berjalan maka akan digelar rapat paripurna apakah Fraksi Golkar menerima LPJ tersebut atau tidak.
Pada saat yang sama, pria dengan suara berat ini pun meminta agar Gubernur Maluku di masa penghujung jabatan harus bersikap arif dan bijaksana, mencari solusi bukan membiarkan kondisi seperti ini terus berlarut.” tukasnya.
” Pemerintah Daerah tidak menerapkan sistem komando atau koordinatif, sehingga diharapkan Gubernur Maluku dapat memahami apa yang disampaikan DPRD. Kami ingatkan beliau jabatan ini anugerah Tuhan yang harus digunakan sebaik mungkin untuk rakyat kita di Maluku,” “tutupnya” (TS 02)
Discussion about this post