titastory, Ambon – Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon mendapat kritikan tajam dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA).
Kritikan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi yang di Koordinir Usman Loilatu , di depan Gedung DPRD Maluku, Selasa (17/12).
Mereka menuntut agar Kajari Ambon, Adhryansah dicopot dari jabatannya, karena dinilai gagal dalam menegakkan supermasi hukum, khususnya menangani sejumlah perkara korupsi.
“Kami menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah di copot dari jabatanya, karena sejumlah kasus besar di Kota Ambon tidak dituntaskan,” teriak salah satu mahasiswa yang berorasi.
Mahasiswa menilai, Kajari Ambon hanya fokus dan sibuk menangani perkara yang menurut mereka kecil, sedangkan sejumlah kasus korupsi jumbo dibiarkan begitu saja.
Salah satu kasus yang tidak beres ditangani adalah dugaan korupsi Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) SMPN 9 Ambon.
Kajari Ambon kata mereka, telah mengambil langkah keliru yang menyimpang dari aturan. Hal ini dibuktikan lewat putusan majelis hakim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Ambon.
Mahasiswa klaim, kasus dana bos SMP Negeri 9 juga telah diaudit Inspektorat Kota Ambon, dan tidak ditemukan adanya ındıkasi korupsi. Namun anehnya, laporan tersebut ditanggapi Kejari Ambon.
“Jadi kalau mau periksa, harus periksa Inspektorat, bukan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon karena semua pemakaiaan dana bos sudah di laporkan ke inspektorat setempat, dan tidak terbukti ada indikasi korupsi,” ucap mereka.
Mahasiswa juga meminta DPRD Maluku untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kajari Ambon yang tidak benar.
“Memang betul ini bukan wewenag DPRD Provinsi, tapi sebagai representasi rakyat, DPRD Maluku harus dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi atau copot Kajari Ambon, agar ada perubahan dalam penanganan sejumlah kasusu, baik itu kecil maupun kasus besar,” pinta mereka.
Serelah melakukan orasi, massa langsung diarahkan menuju ruang rapat anggota DPRD untuk menyampaikan tuntutannya.(TS-11)
Discussion about this post