Datangi DPRD Maluku, Mahasiswa Manipa Minta Bangun Jalan Lingkar dan Transportasi Laut

13/01/2025
Forum Silahturahmi Basudara Manipa (HMPM-FSBM) , saat menggelar aksi demo di kantor DPRD Maluku, Senin (13/01).Foto : Ian

titastory, Ambon – Pulau Manipa merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, yang hanya dapat di jangkau menggunakan transportasi laut.

Minimnya transportasi laut menjadi salah satu kendala yang sering dihadapi masyarakat setempat disamping kondisi cuaca buruk yang memicu gelombang tinggi.

Saat akan bepergian ke Kota Ambon maupun menuju Namlea, Pulau Buru, warga Manipa tidak memiliki alternatif lain, hanya bisa menggunakan speedboat milik warga setempat, meskipun memiliki risiko dari sisi keamanan dan keselamatan.

Beberapa musibah kecelakaan speedboat juga kerap terjadi diperairan tersebut, yang merenggut korban jiwa.

Seperti kecelakaan laut yang baru saja menimpa Speedboat “Dua Nona“. Insiden ini menelan delapan korban jiwa. Sebelumnya peristiwa serupa juga pernah terjadi, menewaskan Camat dan beberapa penumpang lainnya.

Forum Silahturahmi Basudara Manipa (HMPM-FSBM), menggelar aksi demo di kantor DPRD Maluku, Senin (13/01). Foto: titastory/Ian

Kondisi ini menyebabkan warga setempat menginginkan agar jalan lingkar Manipa segera dibangun. Puluhan tahun jalan yang masih berstatus Kabupaten ini luput dari perhatian pemerintah. Meskipun telah dilakukan penggusuran, namun belum juga diaspal. Keberadaan jalan lingkar Manipa juga sebagai salah satu solusi meningkatkan perekonomian warga, dan mempermudah mereka dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Persoalan yang dialami masyarakat Manipa ini dituangkan dalam tiga tuntutan dari Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa dan Forum Silahturahmi Basudara Manipa (HMPM-FSBM) , saat menggelar aksi demo di kantor DPRD Maluku, Senin (13/01). Aksi ini dikoordinir Wandiri Makassar, Rama Keliangan dan Hasan Pellu.

Tiga Tuntutan Mahasiswa

Ketiga tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada para wakil rakyat yaitu , mendesak Pemerintah dan DPRD Maluku memperhatikan akses transportasi laut ke Kecamatan Kepulauan Manipa, pengadaan dermaga fery dan optimalisasi pelabuhan laut Manipa yang terbengkalai.

Mendesak dan meminta agar jalan lingkar Kecamatan Kepulauan Manipa dapat dinaikan status dari Kabupaten menjadi status jalan Provinsi atau Nasional, karena jalan tersebut diiarkan terbengkalai. Selain itu, meminta Pemerintah Provinsi Maluku memberikan perhatian serius kepada keluarga korban tenggelamnya speedboat di laut Kecamatan Manipa pada 9 Januari 2025 lalu.

Wakil Ketua FSBM Usman Warang, dalam pertemuan di ruang Komisi I meminta agar anggota DPRD Maluku dapil Kabupaten SBB ikut memperhatikan berbagai persoalan yang terjadi di Manipa, terutama ketersediaan transportasi laut yang layak.

Dihadapan Wakil Ketua I DPRD Fauzan Rahawarin, anggota Komisi III Jhon Leipeny dan anggota Komisi II Ismail Marasabessy, Ia menegaskan, Manipa perlu diperhatikan karena bagian dari Provinsi Maluku.

“Sejak kejadian kecelakaan Speed Boat di Manipa sampai saat ini, apa langkah yang sudah dilakukan DPRD, terutama dapil SBB. Kami juga bagian dari masyarakat Maluku dan SBB. Jangan di anak tirikan,” teriak Usman.

Pengurus FSBM lainnya Syarhil Salamena juga menyampaikan desakan yang sama.

“Kami minta naikan status jalan Manipa dari Kabupaten ke Provinsi. Kalau hanya tetap di Kabupaten, maka jalan ini selamanya tidak mendapat perhatian untuk diaspal. Kendala jalan juga berdampak pada arus penumpang yang kurang, ketika ada jadwal kapal fery tujuan Manipa Ambon maupun Namlea,”ungkapnya.

Menanggapi permintaan para mahasiswa, Anggota DPRD Jhon Leipeny yang membidangi infrastruktur memberikan apresiasi atas aksi demonstrasi para mahasiswa yang menyuarakan kepentingan masyarakat Manipa.

“Tuntutan yang disampaikan sangat penting sekali agar menjadi catatan dan pegangan DPRD, untuk nanti dibicarakan dengan Pemda Provinsi maupun saat penyampaian aspirasi di Kementerian bahwa ada permintaan masyarakat Manipa seperti ini,” pungkasnya.

Penulis : Ian S
Editor  : Martha Dianthi
error: Content is protected !!