TITASTORY.ID, – Merespons sejumlah persoalan yang terjadi di Kawasan Terminal Mardika, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon mendatangi Balai Kota Ambon, kamis (02/03/2023). Kedatangan mereka ini adalah untuk menyampaikan sejumlah tuntutan sehingga bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Adapun point – point tuntutan yang disampaikan terdiri dari, Satu mendesak dan mendukung Pemerintah Kota Ambon untuk segera membekukan organisasi Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) karena dinilai gagal dalam mengakomudir kepentingan pedagang di Pasar Mardika Kota Ambon serta menjadi biang kerok dari persoalan yang terjadi di pasar Mardika Kota Abon. Dua mendesak pemerintah Kota Ambon untuk segera mengusut tuntas pembangunan ilegal doi di areal terminal Blok A1 dan A2. Tiga mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk mengusut tuntas tindakan pungli yang dilakukan orang -orang yang tidak bertanggung jawab dengan dalil uang sampah. Empat mendorong Pemerintah Kota Ambon membongkar lapak -lapak yang telah dibangun secara ilegal di areal terminal A1dan A2. Lima mendukung Pemerintah Kota Ambon untuk mengambil alih pengelolaan pasar Mardika sesuai fungsi dan kewenangan Pemerintah Kota Ambon. Enam meminta kepada Pemerintah Kota Ambon memberikan solusi terkait dengan lapak yang telah di bongkar secara sepihak. Serta meminta kepastian jaminan untuk kelangsungan nasib para pedagang.
Sebelum membacakan tuntutan, orasi yang dilayangkan ketua PMII Cabang Ambon, Marwan Titahelu dan kawan kawannya ini menegaskan agar APMA harus dibubarkan dan Ketua APMA harus dipenjarakan. Mereka juga mendesak agar Pemerintah Kota Ambon harus bersikap tegas dan taat dalam menjalan tupoksi dan kewenangan yang diatur oleh UU serta mengusut dugaan pungutan liar yang kerap meresahkan pedagang Pasar Mardika.
Pantauan media ini, lebih dari satu jam para mahasiswa berdiri di halaman Balai Kota Ambon, sayangnya tak satu pun Pejabat pemerintah Kota Ambon yang berani menemui mereka. Bahkan Fahmi Salathalohy yang diduga memiliki tupksi pun kelihatan bersantai disalah satu Caffe di Kota Ambon.
Sementara penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dikabarkan sementara melakukan tugas kedinasan ke luar kota.
Dalam orasi itu juga, sejumlah mahasiswa kedapatan membawa manila karton berwarna putih dan menuliskan sejumlah kata berada kecamatan kepada APMA. Salah satu spanduk yang digenggam dua mahasiswi berhijab yang terangkap kamera media ini adalah, penjarakan ketua APMA. (TS 02)
Discussion about this post