titastory, Seram Timur – Polemik anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan, Afiudin Rumakway. Sejumlah kepala sekolah mengaku dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mereka dibekukan gara-gara menolak perintah pembagian proyek dengan tim sukses.
“Dana BOS kami belum cair sampai sekarang. Alasannya karena kami menolak proyek revitalisasi dibagi dengan tim,” kata seorang kepala sekolah yang enggan disebut namanya kepada titastory, Senin (15/9).
Menurut pengakuan beberapa kepala sekolah, Dinas Pendidikan SBT meminta agar proyek revitalisasi sekolah—misalnya pembangunan lima ruang kelas dibagi pengerjaannya: tiga ruang dikerjakan pihak sekolah, dua ruang diserahkan ke tim sukses. Selain itu, ada permintaan fee 10 persen dari total anggaran.

Penolakan itu berujung pada pembekuan pencairan dana BOS sejak September. Akibatnya, sekolah-sekolah kesulitan membiayai operasional. Pengadaan alat tulis terhenti, sementara ujian semester sudah di depan mata.
“Kami sangat tertekan. ATK tidak bisa dibeli, padahal ujian sebentar lagi,” keluh seorang kepala sekolah lain.
Bukan hanya itu, sejumlah kepala sekolah yang menolak perintah tersebut diganti dengan alasan tidak loyal kepada atasan.
Sekretaris Maluku Corruption Watch (MCW), Lisa Sahnandar Kelilauw, menilai dugaan praktik ini jelas bentuk korupsi. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Sudah lama persoalan ini bergulir di ruang publik. Aparat mestinya bertindak, apalagi ada pengakuan permintaan fee 10 persen. Jangan dibiarkan,” tegas Lisa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Seram Bagian Timur belum memberikan penjelasan resmi.