Dalam 2 Bulan Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba dengan 4,171 Ton Barang Bukti

by
05/03/2025
Konfrensi Pers Bareskrim terkait Pengungkapan Kasus Narkoba. Foto : Ist

titastory, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025.

Dalam operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka diamankan dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton, diantaranya sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” tegas Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta.

Ribuan Barang Bukti Kejahatan Narkoba yang berhasil diamankan Bareskrim Polri. Foto : Ist

Dari total 4,171 ton narkotika yang diamankan, barang bukti terdiri dari, sabu sebanyak 1,28 ton, ekstasi sebanyak 346.959 butir atau 138,783 kg, ganja seberat 493 kg, kokain seberat 3,4 kg, tembakau gorila (sintetis)seberat 1,6 ton dan obat keras sebanyak 2.199.726 butir atau setara 659,917 kg.

Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.

“Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” lanjut Komjen Pol. Wahyu Widada.

Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan empat warga negara asing. Barang bukti dari jaringan ini mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.

Sementara itu, modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi, pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa, menyelundupkan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent dengan memanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri, serta membuat laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.

“Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika, Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp 853 juta. Sedangkan nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp2,72 triliun.

Polri menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba melalui langkah pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait.

Seluruh masyarakat diminta untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

error: Content is protected !!