titaStory.id,ambon – Polemik atas dugaan ketidak beresan dalam pemanfaatan pasar baru Mardika, atau pasar moderen mulai terkuak.
Hari ini,kamis (25/01/2024) Mahasiswa akhirnya turun jalan dan meneriaki indikasi jual beli kios. Buntutnya mereka meminta untuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku (Promal) Yahaya Kotta untuk dicopot dari jabatannya.
Yahya Kotta sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.
Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Samping Kantor Gubernur Maluku, kamis (25/01/2024) adalah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon.
Dalam orasinya, Ketua Cabang PMII Ambon, Marwan Titaheluw menyampaikan, ada indikasi ketidak beresan dalam proses penataan dan pemanfaatan ruang di dalam pasar baru mardika yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). PIhaknya menduga ada transaksi jual beli kios dengan nominal uang hingga puluhan juta rupiah.
” Ini dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan dan terindikasi untuk kepentingan diri sendiri,” ucapnya menduga.
Dia juga menerangkan, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara diperuntukan untuk pedagang di Kota Ambon. Dan pedagang yang pernah menempati geung putih mestilah diprioritaskan. Alasannya karena mereka para pedagang yang kini direlokasi di sejumlah titik karena efek pembongkaran demi kepentingan pasar moderen tetap melaksanakan kewajiban membayar retribusi atau pajak.
Dengan demikian upaya dan dugaan mencari keuntungan itu harus menjadi catatan sehingga Kadis Disperindag provinsi Maluku harus dicopot.
” Kami hadir di sini untuk meminta agar pembantu Bapak Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk mencopot Kepala Dinas Disperindag Provinsi Maluku, ” teriaknya.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya adanya indikasi pembentukan Tim Penataan dan Pemanfaatan Pasar Baru Mardika diselipkan dengan sejumlah kepentingan. Dan dugan karena adanya ikatan emosional. Bukan atas kinerja dan kualitas sesuai tupoksi (TS 02)
Discussion about this post