TITASTORY.ID, – Dalam rangka melakukan penertiban di Kawasan Gunung Botak, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru sekaligus dan mencegah adanya proses penambangan emas secara ilegal, Polres Buru dipastikan bakal membangun lima pos keamanan.
Langkah untuk membangun pos penjagaan ini akan diterapkan di kawasan puncak Gunung Botak, Kawasan Sungai Anahoni, Kawasan Kolam Janda, Kawasan Gunung batu dan kawasan Tanah merah.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin kepada sejumlah media, di Kabupaten Buru, Selasa 01/11/2022) menjelaskan dalam melakukan penyisiran pihaknya mengerahkan sekitar 250 personil yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.
Dari hasil penyisiran tersebut Djamaludin pun menegaskan akan membangun pos di lima titik yang dianggap merupakan jalan atau pintu masuk untuk melakukan proses pengelolaan emas di lokasi tambang gunung botak.
Dia juga menegaskan, dalam upaya penertiban hari pertama, pihkanya tidak melihat adanya pelaku tambang yang turun dari lokasi puncak gunung botak.
“Sebelum dilakukan penyisiran para penambang sudah meninglkan lokasi pertambangan dan perlatan untuk melakukan proses penambangan sudah diamankan,” ucapnya.
Djamaludin juga menjelaskan sebelum penyisiran dilakukan Polres Pulau Buru,pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk para penambang untuk meninggalkan lokasi tambang.
Dalam proses penertiban, petugas juga sempat melakukan pembakaran terhadap sejumlah tenda milik penambang.
Tindak lanjut dari proses tersebut, kabarnya pihak Polres akan melakukan pemusnahan terhadap bak rendaman milik penambang yang berada di lokasi Sungai Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli dan pemusnahan ini pun bakal menggunakan alat berrat jenis Eksfator.
Pemunahan bak rendaman ini pun lantaran diketahui para penambang dalam melakukan pemisahan untuk mendapatkan emas mengunakan cairan B3 jenis Sianida Kostik dan Kapur yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia.
Sebelumnya, dalam melakukan penertiban Polres Buru melaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futwembun. (TS 02)
Discussion about this post