titastory.id, aru-Salah satu calon Bupati Aru diduga terlibat korupsi proyek jalan lintas Tunguwatu, Gorar, Lau-Lau, Kobraur, dan Nafar.
Dugaan korupsi itu disampaikan Aliansi Masyarakat Aru Bersatu Untuk Keadilan (AMARKAS) ketika melakukan demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Senin (2/12).
Para demonstran menuntut Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru agar bersikap tegas atas dugaan korupsi yang melibatkan salah satu calon Bupati Kepulauan Aru itu.
Koordinator aksi, Beny Alatubir mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru mengusut kasus yang mengakibatkan kerugian negara Rp 11, 3 miliar.
“Aksi di hari ini merupakan bentuk tuntutan kepada Kejaksaan Kepulauan Aru agar tidak diam dengan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 11,3 miliar pada pekerjaan jalan lintas Tunguwatu,” kata Beny.
Menurutnya, kasus ini sudah pernah dilaporkan kepada KPK pada 2019 tetapi sampai saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan sebagai bentuk pencegahan. Malah terduga pelaku ikut dalam kontestasi calon kepala daerah.
“Sudah pasti masyarakat Aru juga tidak mau kalau pemimpinnya nanti adalah seorang terduga pelaku korupsi. Karena pastinya masyarakat yang akan menjadi korban,” tegasnya.
Selain itu, Beny juga menyentil ihwal proyek jalan Pemda yang sementara dikerjakan oleh CV Varia Karya Teknika menggunakan material galian c ilegal yang diduga tidak mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.
“Diduga proyek jalan yang sementara dikerjakan menggunakan material galian c ilegal, penambangan galian cdiduga tidak mengantongi dokumen izin lingkungan, sebagaimana pernyataan dari dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Beny.
Beny juga menegaskan, dalam Undang-Undang 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah jelas bahwa, kegiatan fisik yang berdampak menurunnya kualitas lingkungan hidup wajib untuk memiliki dokumen izin lingkungan.
“Kalau persoalan seperti ini terus dibiarkan berarti kita membiarkan potensi korupsi jelas-jelas terjadi. Sebab dengan pekerjaan yang menggunakan material ilegal berarti kontraktor sementara mengambil untung berlebih yang berdampak pada kualitas pembangunan jalan yang tidak sesuai,” ujarnya.
Seorang orator lainnya, Ambo Opem mengatakan, angka kemiskinan di kepulauan Aru yang sangat tinggi berbanding lurus dengan indikasi korupsi yang signifikan terjadi.
“Kami sepenuhnya mendukung Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dalam upaya menangani tindak korupsi yang terjadi. Untuk itu kami berharap, pihak Kejaksaan dapat bersikap tegas, apalagi berkaitan dengan calon pemimpin kepulauan Aru kedepannya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Kepulauan Aru belum memberi tanggapan saat diminta konfirmasi via Whatsapp.(TS-05)
Discussion about this post