titaStory.id, Aru- Sebanyak 300 mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Aru, yang sedang mengikuti pendidikan di tiga universitas, terancam diusir dan tidak bisa melanjutkan pendidikan. Pasalnya, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, belum kunjung memenuhi tuntutan tiga universitas yang bekerjasama dengan Pemda setempat, untuk membayar biaya perkuliahan ratusan mahasiswa Aru.
Tiga kampus tersebut adalah AKA-Migas, IKOPIN, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Pasapua Ambon.
Hal ini sangat disayangkan, karena berbeda dengan komitmen awal Bupati yang ingin membangun sumber daya manusia di kepulauan Aru .
Program beasiswa Pemda kepulauan Aru yang sudah berlangsung selama kurang lebih 5 tahun ini sayangnya tidak berjalan sesuai yang diinginkan, dan menyisakan hutang bagi daerah.
STIKES Pasapua Ambon pada Jumat, (31/05/2024) lalu, bahkan telah mengirimkan surat kepada Pemda kepulauan Aru.
Diberitahukan, dari evaluasi administrasi dan keuangan yang telah dilakukan, pihak kampus kepada para mahasiswa, telah terjadi kelalaian pembayaran biaya asrama yang menjadi tanggungan Pemda kepulauan Aru.
Menyikapi hal itu, pihak kampus memberi batas waktu bagi para mahasiswa STIKES Pasapua asal Aru, untuk mengemas seluruh barang-barang dan meninggalkan asrama, untuk mencari tempat tinggal sementara.
Selain itu, Dedy Mulyadi selaku Pembina asrama dari Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University) menyampaikan agar para mahasiswa harus melunasi biaya tunggakan kuliah ketika menjelang UAS, tapi ketika pembayaran sebesar 5 (lima) juta tidak dilakukan dalam waktu dekat berarti tidak bisa mengikuti UAS dan bagi mahasiswa akhir tidak akan melanjutkan proses penulisan skripsi.
Hal ini dikarenakan tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), asrama, dan makan ditanggung oleh pihak kampus sehingga kalau Pemda kepulauan Aru tidak membayar berarti para pegawai Universitas Koperasi Indonesia tidak akan menerima gaji.
Kaitan dengan adanya program beasiswa mahasiswa yang diakomodir dalam APBD Kabupaten Aru, Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga mengatakan akan segera membayarkan dana pendidikan sebesar 1 miliar kepada Universitas Koperasi Indonesia melalui dana talang non anggaran pemerintah daerah dan realisasinya sebelum tanggal (31/05/2024). Sayangnya janji itu belum dilakukan.
Diterangkan, dana pembayaran beasiswa yang sudah memasuki tahun kedua tidak kunjung dibayarkan oleh karena adanya perubahan akun yang sebelumnya dialokasikan pada Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) tapi sejak 2024 dialokasikan pada dan di kelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga dengan memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU).
Kondisi ini pun mendapat tanggapan serius Disman Gaimar, Anggota Ikatan Mahasiswa Jargaria Jakarta (IMAJAR). Kepada titastory.id dia mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Aru yang hanya berjanji namun tidak melakukan, hasilnya mahasiswa menjadi korban..
“Kalau memang tidak mau kirim, jangan pakai alasan kalau dana salah transfer sehingga masuk di rekening Dinas Pemuda dan Olahraga, jangan memberikan penjelasan yang membuat orang berpikir negatif, dan menganggap anggarannya sudah raib.
Dijelaskan, sebagai anak Aru, dia sangat malu, lantaran indikasi adanya penilaian miring kepada pejabat Aru yang tidak menepati janji, dan kini mahasiswa akan diusir dan akan dipulangkan.
“Jika kondisi tidak memungkinkan kami akan pulang, dan kami akan bertanya langsung ke Pemerintah Daerah kemana anggaran itu, “ tekannya.
Sementara itu, Jafar Hamu, Anggota Komisi 1 DPRD, Kabupaten Kepulauan Aru yang dikonfirmasi titastory.id, selasa (04/05/2024) mengatakan DPRD telah menyetujui penganggaran pembayaran beasiswa kepada mahasiswa Aru yang sedang menempuh studi.
“ Ada anggarannya, hanya saja daya menduga ada tarik menarik soal kewenangan di internal, apa lagi Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Aru seolah menekankan bahwa hal itu bukan merupakan tupoksi, “ ungkap Hamu.
Dia pun mendesak agar masalah ini perlu diselesaikan, apa lagi hal ini telah terakomodir dalam APBD,sehingga tidak ada alasan. Katanya jangan karena sikap egois lalu anak anak kita di tanah orang menjadi korban,” tegasnya. (TS 05)
Discussion about this post