TITASTORY.ID – Buntut Kerjasama Rektor Universitas Pattimura dan PT. Gemala Borneo Utama (GBU) berujung kemarahan warga adat Negeri Jerusu, Pulau Romang, Maluku Barat Daya.
Masyarakat adat Negeri Jerusu, Pulau Romang yang berasal dari mata rumah “Romoda Orleta” yang merupakan Soa parenta di Negeri Jerusu Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya, lakukan sasi adat. Sasi adat yang dilakukan sebagai bentuk sikap protes serta menentang kehadiran PT Gemala Borneo Utama (GBU).
Ritual adat “Sasi” sebagai bentuk penolakan eksploitasi PT.GBU. Sasi adat ini dipimpin langsung oleh Orleta Pulau Romang, Julius Johanz.
Adanya konflik kepentingan sejak tahun 2012 hingga 2019 diantara masyarakat yang menyetujui kegiatan ekspolitasi. Sebagian besar pun menolak.
Simbol sasi adat berupa janur kuning ini pun harus dipasang pada lokasi tambang di mana, Janur kuning sediri merupakan salah satu simbol larangan atau sasi secara adat, yang tidak sembarang orang bisa melangkahinya.
Masyarakat setempat juga melayangkan surat ke pihak PT Gemala Borneo Utama yang isinya melarang aktifitas penambangan diatas lahan milik Romoda Orleta yang terletak di Desa Jerusu Pulau Romang.
Terkait tindakan yang dilakukan Romoda Orleta, salah satu tokoh masyarakat Pulau Romamg, Isack Kyairlay yang dihubungi via telephone menyampaikan, tindakan yang dilakukan Romoda Orleta Pulau Romang merupakan langkah yang patut diapresiasi. Karena jika proses penambangan dilakukan maka akan berdampak buruk untuk masyarakat di Pulau Romang.
“Tindakan yang dilakukan Orleta Pulau Romang adalah langkah sejati, karena jika pihaknya ingin memperoleh keuntungan maka bisa saja diizinkan, namun karena ini terkait hajat hidup orang banyak maka beliau melakukan pelarangan.” ujar Isack.
Untuk diketahui simbol “Orleta Mantaur Kuwu” mengandung arti melindungi, sementara “Mantaur Waryana” mengadung arti memelihara atau memberi makan.
“Namun demikian ungkap Isack, demi menjaga lingkungan dan masyarakat terkait kepentingan di Pulau Romang maka langkah advokasi harus tetap dilakukan.” ucapnya.
Tidak hanya itu, dia mengakui untuk saat ini, pihaknya sementara berusaha dalam memberikan pemahaman kepada warga di Pulau Romang dan mempersiapkan dokumen untuk menghambat keinginan dari perusahan yang sementara berkeinginan tinggi untuk menggerogoti hasil logam mulia di alam di Pulau Romang.
Kesempatan yang sama, Isack juga mempertanyakan eksistensi dari Lembaga Pendidikan Tinggi dalam hal ini Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Pasalnya awal persoalan ini heboh, pihak Unpatti begitu ngotot dan menentang keras adanya upaya eksploitasi, justru saat ini melunak , dan berbalik mendukung rencana pihak perusahan dimaksud.
“Awalnya UNPATTI yang membongkar dampak secara ilmiah kejahatan dan penipuan dari perusahan ini, namun tiba tiba turut mendukung perusahan,” ujarnya heran.
Terhadap dinamika yang terjadi, pihaknya berjanji akan mempersoalkan di mata hukum semua hal yang kini berdampak pada kerugian masyarakat setempat. (TS-09)
Discussion about this post