TITASTORY.ID – Terkait jabatan Sekretaris Kota Ambon yang bakal ditinggalkan A.G. Latuheru karena memasuki masa purnah bakti sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) per 30 November 2021, Walikota Ambon Richard Lounenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (10/11) menyampaikan adanya kemungkinan akan diisi sementara oleh pelaksana harian (Plh).
Dijelaskan, saat ini hasil kerja Tim Panitia Seleksi (Pansel) sudah dikirim ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) dan sementara digodok, sehingga terkait kepastian waktu hasil dari KASN diterima oleh Pemerintah Kota Ambon belum dipastikan, namun demikian dirinya berharap hasil dari KASN dapat diterima.
Lebih lanjut, Louhenapessy juga menyampaikan hingga 30 November 2021 hasil dari KASN belum juga diterima, dipastikan akan ditunjuk pelaksana harian. Karena secara formal Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru sudah pensiun, hanya karena berkaitan dengan kepentingan administrasi maka masih berproses hingga 30 November tahun 2021.
” Jika mengacu pada aturan formal, Pak Sekot itu sudah pensiun, namun karena berkaitan dengan kepentingan administrasi maka masih dibuka ruang hingga tanggal 30 November 2021,” ucap Louhenapessy.
Dirinya juga menegaskan, jika waktunya Pemerintah Kota Ambon belum menerima hasil kerja dari KASN maka akan ditunjuk pelaksana harian sambil menunggu hasil rekomendasi KASN.
” Saat ini KASN sementara mempelajari beberapa hal terkait dengan hasil kerja tim Pansel, sehingga batas tanggal 30 November belum juga ada rekomendasi maka ditunjuk Plh sambil menunggu hasil rekomendasi.” ucapnya.
Untuk itu dirinya meminta untuk semua pihak tetap bersabar karena pentahapan sementara berjalan untuk menghadirkan Sekretaris Kota Ambon yang definitif (TS 02)
Discussion about this post