titastory.id,ambon – Tim penjinak bom dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku , berhasil mengamankan satu unit bahan peledak jenis mortir 60 Komando dari lokasi proyek, di Desa Batu Merah RT01/RW04 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (26/9/2024).
Mortir tersebut ditemukan oleh warga , dan dilaporkan ke personel Polsek Sirimau yang langsung mendatangi lokasi untuk memasang police line.
Setelah mengamankan TKP, personel Polsek Sirimau menghubungi detasemen Gegana. Tim penjinak bom yang tiba kemudian melakukan sterilisasi di area penemuan.
“Bahan peledak yang ditemukan jenis mortir 60 komando. Saat ini sudah diamankan di markas Brimob Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.Ik.
Mortir tersebut ditemukan pertama kali oleh Viktor Tuhumuri, (21), saat alat berat eksavator melakukan penggalian tanah, Kamis (16/9/2024), pukul 11.30 WIT, lalu.
Warga Latuhalat ini kemudian melaporkan temuan tersebut ke mandor proyek . Menduga benda berbahaya ini hanyalah besi tua biasa, Victor sempat disarankan untuk menyimpan atau menjualnya ke tempat penjualan besi tua.
“Kemudian saksi memindahkan barang tersebut serta membersihkan tanah yang menempel di benda jenis mortir 60 Komando. Benda itu kemudian dipindahkan ke tempat aman guna untuk menjualnya ke pembeli besi tua,” ungkap Kombes Aminnulla.
Mortir tersebut rencananya akan dijual setelah pembeli besi tua datang pagi tadi sekira pukul 09.00 WIT. Namun saat mengetahui benda itu adalah bom, langsung disampaikan kepada Aipda Muhajir, personel Dokkes Polresta Ambon.
“Saksi telah menghubungi anggota piket Polresta Ambon dan Polsek Sirimau. Mortir ini sudah dibawa ke Satbrimob Polda Maluku dan selanjutnya dimusnahkan (Disposal),” pungkasnya. (TS-02)
Discussion about this post