TITASTORY.ID – Masih dalam suasana perkabungan atas meninggalnya Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) , Yasin Payapo (almarhum) Istri dari sang Bupati kini berbuat ulah.
Kali ini, sang istri Ny.Hj.Sarifa Payapo diduga memerintahkan empat orang suruhannya utuk mengambil sejumlah dokumen di ruang kerja almarhum.
Empat orang yang diketahui adalah masyarakat dari Negeri Luhu ini kedapatan telah mengambil sejumlah dokumen dari ruang kerja almarhum tanpa izin dari petugas jaga Satuan Polisi Pamong Pradja Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kronologis kejadian yang diterima redaksi, pada hari minggu (1/8) , sekitar pukul 22.00 Wit bertempat di kantor Bupati petugas Satpol PP Kabupaten SBB berhasil menangkap empat warga asal Desa Luhu yang memasuki ruangan kerja almarhum , dan mengambil sejumlah dokumen dan rencana akan dibawa oleh empat orang suruhan tersebut.
Dengan menggunakan satu unit mobil Daihatsu Astra Zigra Nomor Polisi DE 1997 AL, empat orang ini memasuki kantor dan ruangan kerja almarhum tanpa izin dari petugas jaga.
Alhasil mobil tersebut dicegat oleh anggota Sat Pol PP Yang sementara lakukan tugas jaga dan mereka berhasil menemukan sekaligus mengamankan sejumlah dokumen yang berhasil digasak empat orang suruhan istri almarhum.
Atas kejadian tersebut, persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lanjut. Sementara dokumen yang berhasil digasak tersebut sudah dikembalikan ke ruangan kerja almarhum. (TS – 02)
Masih dalam suasana perkabungan atas meninggalnya Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) , Yasin Payapo (almarhum) Istri dari sang Bupati kini berbuat ulah.
Kali ini, sang istri Ny.Hj.Sarifa Payapo diduga memerintahkan empat orang suruhannya utuk mengambil sejumlah dokumen di ruang kerja almarhum.
Empat orang yang diketahui adalah masyarakat dari Negeri Luhu ini kedapatan telah mengambil sejumlah dokumen dari ruang kerja almarhum tanpa izin dari petugas jaga Satuan Polisi Pamong Pradja Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kronologis kejadian yang diterima redaksi, pada hari minggu (1/8) , sekitar pukul 22.00 Wit bertempat di kantor Bupati petugas Satpol PP Kabupaten SBB berhasil menangkap empat warga asal Desa Luhu yang memasuki ruangan kerja almarhum , dan mengambil sejumlah dokumen dan rencana akan dibawa oleh empat orang suruhan tersebut.
Dengan menggunakan satu unit mobil Daihatsu Astra Zigra Nomor Polisi DE 1997 AL, empat orang ini memasuki kantor dan ruangan kerja almarhum tanpa izin dari petugas jaga.
Alhasil mobil tersebut dicegat oleh anggota Sat Pol PP Yang sementara lakukan tugas jaga dan mereka berhasil menemukan sekaligus mengamankan sejumlah dokumen yang berhasil digasak empat orang suruhan istri almarhum.
Atas kejadian tersebut, persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lanjut. Sementara dokumen yang berhasil digasak tersebut sudah dikembalikan ke ruangan kerja almarhum. (TS – 02)
Discussion about this post