titastory.id, jakarta – Solidaritas dan dukungan kepada suku Awyu dan Suku Moi di Papua,yang memperjuangkan hutan adat mereka melalui petisi online di media sosial meningkat pesat.
Hingga saat ini, petisi dengan menggaungkan tagar #AllEyesOnPapua ini sudah menembus 253.823 tandatangan. Jumlah iniakan terus meningkat, karena mendapat respon luar biasa dari masyarakat seluruh Indonesia. Petisi ini rencananya akan diserahkan besok, Senin (22/7/2024) kepada Mahkamah Agung.
Victor Klafiyu, Pemuda Adat Suku Moi Sorong Papua Barat Daya menyebutkan, penyerahan petisi dari masyarakat adat ke Mahkamah Agung akan ditemani oleh Melanie Subono, Kiki Nasution, Farwiza Farhan, Gus Roy, BEM FH UI, The Horsemen, Pdt Ronald dan para solidaritas lainnya juga akan hadir bersama.
Victor menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan luar biasa dari masyarakat luas kepada Suku Awyu dan Suku Moi, yang bersama memperjuangkan hak atas hutan adat mereka.
“Kami tidak menyangka, banyak sekali orang yang peduli dan ingin menjaga hutan Papua tetap lestari,” kata Victor, Minggu (22/7/2024).
Menurutnya, petisi online sangat dibutuhkan sebagai bentuk dukungan, karena perjuangan ini belum selesai. Mahkamah Agung masih belum mengeluarkan putusan terkait nasib hutan adat Suku Awyu dan Suku Moi.
“Kami ingin mengajak semua orang yang mendukung penyelamatan hutan Papua untuk hadir bersama masyarakat adat Suku Awyu dan Suku Moi dalam acara penyerahan petisi kepada Mahkamah Agung pada tanggal 22 Juli 2024,” pintanya.
Untuk diketahui, hutan seluas 36.094 hektar yang setara dengan lebih dari setengah luas DKI Jakarta akan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, memanfaatkan izin kelayakan hidup.
Pengambilalihan hutan puluhan ribu hektar ini sama saja dengan sebuah bentuk kejahatan lingkungan, dan merampas ruang hidup masyarakat adat Awyu di Boven Digoel Papua Selatan dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya. Selain itu, menunjukkan praktik bisnis yang tidak bertanggungjawab dan berkelanjutan.
Sementara itu, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dalam akun Instagramnyanya menyebut 253.823 orang (jumlah ini terus bertambah) mendukung penyelamatan hutan adat Suku Awyu dan Suku Moi melalui petisi online dan bersolidaritas di media sosial dengan menggaungkan tagar #AllEyesOnPapua
Suku Awyu dan Suku Moi berterima kasih telah bersama memperjuangkan hak atas hutan adat mereka. Tidak menyangka, banyak sekali orang yang peduli dan ingin menjaga hutan Papua tetap lestari.
“Perjuangan belum selesai. Mahkamah Agung masih belum mengeluarkan putusan terkait nasib hutan adat Suku Awyu dan Suku Moi. Kita masih perlu untuk terus menyuarakan dukungan kita,” tulis Bentala Rakyat di laman Insta-nya.
“Oleh karena itu, kami ingin mengajak SEMUA ORANG yang mendukung penyelamatan hutan Papua untuk hadir bersama masyarakat adat Suku Awyu dan Suku Moi dalam acara penyerahan petisi kepada Mahkamah Agung pada tanggal 22 Juli 2024”
Penyerahan Petisi dari masyarakat adat ke Mahkamah Agung akan ditemani oleh Melanie Subono, Kiki Nasution, Farwiza Farhan, Gus Roy (Ketua Presidium Partai Hijau Indonesia) , BEM FH UI, The Horsemen, Pdt Ronald dan para solidaritas lainnya juga akan hadir bersama.
Transparency Internasional Indonesia melalui rilisnya mendesak Mahkamah Agung untuk mencabut izin korporasi, dengan mempertimbangkan aspek keadilan lingkungan, pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap kebijakan pembangunan. Selain itu, memperhatikan dampak domino bagi kelangsungan hidup masyarakat adat Awyu dan suku Moi, sehingga Majelis bukan sekedar mempertimbangkan legalitas dari negara berupa kepemilikan izin kelayakan lingkungan perusahaan.
Masyarakat adat Awyu dan Moi, juga telah melewati proses yang rumit, mulai dari menggugat korporasi besar ke PTUN Jayapura dan kalah, dilanjutkan banding PTUN Manado kalah juga, dan upaya kasasi di Mahkamah Agung. Perlawanan kedua suku ini menjadi contoh nyata, bahwa mempertahankan ruang hidup tidaklah mudah, karena harus berhadapan dengan korporasi dan negara. (TS-03)
Discussion about this post