TITASTORY.ID,- Kondisi saat ini dunia jurnalistik tidak hanya milik wartawan professional, tetapi milik semua orang yang ingin berbagi informasi lewat Citizen Journalism (jurnalisme warga) dan dalam praktiknya Citizen Journalism merupakan suatu bentuk kegiatan jurnalistik yang melibatkan warga masyarakat untuk ikut mengisi media.
Ketegasan ini disampaikan oleh Chris Belseran sebagai fasilitator kegiatan pelatihan Jurnalis Warga yang dipusatkan di Kota Ambon, Sabtu ( 11/02/2022).
Menurut Belseran, hadirnya citizen journalism,dapat membantu dalam hal pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat. Karena berbagai informasi yang dibutuhkan khalayak tidak selalu terpenuhi oleh media massa konvensional (umum),’ ucapnya.
Lebih detail lagi, mantan Sekretaris IKatan Jurnalis Televisi Pengda Maluku ini pun menerangkan pelatihan jurnalis warga memiliki niat untuk melihat lebih dalam bagaimana peran jurnalisme warga dalam mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Jika dilihat peran mereka bisa mengisi ruang citizen jurnalism dengan catatan informasi yang memenuhi unsur nilai berita faktual alias tidak bohong dan penting bagi kepentingan banyak orang,” tekannya.
Untuk itu, “katanya”, Moluccas Center for Investigative Journalism (MCIJ) didukung The Habibie Center melihat potensi dari urgensi untuk memberikan pelatihan Citizen Journalism (jurnalisme warga).
Dia berharap, jurnalis warga di Maluku memiliki pemahaman dan skill untuk menjadi garda terdepan untuk menyuarakan jurnalisme damai.
Dengan dukungan program The Habibie Center, MCIJ akan mengadakan pelatihan peran dan strategi Citizen Journalism (jurnalisme warga).
Dia pun menerangkan sekalipun orang yang bukan berprofesi sebagai jurnalis tetapi dalam praktiknya sudah banyak anak anak Maluku yang sudah bertindak sebagai Jurnalis Warga.
” Kami selaku panitia pelaksana ingin memberikan sedikit pemahaman sehingga peserta yang diundang bisa sama sama belajar untuk memberikan informasi sesuai fakta, ” ucapnya
Dan dalam kaitan itu juga, sebagai bentuk ekspresi dalam memanfaatkan media sosial setidaknya pelatihan yang dilangsungkan ini bisa menambah pengetahuan tentang bagaiman menggunakan media sosial secara bijak sehingga tidak berdampak pada pelanggaran UU ITE saat berkreasi atau memberikan informasi di ruang publik.(TS 02)
Discussion about this post