titastory.id, seram timur –Tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AD, Serda S. R dan Sertu S. T, yang bertugas sebagai Babinsa di Dusun Rumadurun, Desa Sumelang, Kecamatan Kesui, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
Keduanya menganiaya salah satu warga setempat, Ishak Rumakur alias Bobi hingga pingsan. Penganiayaan terjadi di hadapan kepala dusun, (Kadus), Rumadurun, Salis Rumakur, Jumat (02/8/2024).
Permohonan Kadus agar kedua oknum TNI ini menyudahi penganiayaan terhadap korban, bahkan tidak diindahkan. Dengan semena-mena, keduanya menganiaya korban hingga berlumuran darah.
Dari video berdurasi 3 menit 32 detik yang direkam dan beredar luas di grup whatsapp, sabtu (3/8/2024), ratusan warga terlihat melakukan evakuasi terhadap korban dimalam hari, untuk dibawa ke Puskesmas Desa Suar, Kecamatan Tamher Timur, Pulau Kesui Kabupaten SBT.
Korban dalam kondisi tak berdaya dimasukan ke dalam kain sarung, dan dipikul oleh warga sejauh 3 Km, ke mobil puskesmas yang telah menunggu. Mereka juga mendesak agar kedua oknum TNI AD tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Warga setempat yang merekam video, yang diketahui bernama Fataha Idi terlihat berulangkali meminta agar Pangdam XV/Pattimura, menindak tegas kedua oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Tindakan ini sudah melampaui kewenangannya sebagai Babinsa, yang bertugas untuk membina masyarakat.
“Masyarakat Seram Bagian Timur, pak Danramil, pak Koramil, Pak Kasdam dan Pak Pangdam, inilah kondisi tindakan kekerasan yang dilakukan kedua oknum Babinsa Serda Roni Rumalili dan Sertu Syarifudin Tamnge, di Kecamatan Kesui Watebela, terhadap salah satu warga, sehingga korban mengalami koma. Akhirnya kami masyarakat pesisir pantai barat, memikul korban dengan jalan kaki sepanjang 3 km, untuk menuju Puskesmas Penghubung, Kecamatan Watebela,”ucapnya.
Permintaan agar kedua oknum TNI tersebut di proses hukum, juga diteriakkan warga lainnya. Dalam penjelasannya, Fatiha Idi mengatakan, warga terpaksa berjalan kaki membawa korban ke Puskesmas, karena kondisi laut yang tidak bersahabat, dan jalanan yang rusak.
Belum diketahui persis kronologis dan penyebab sehingga korban mengalami penganiayaan di kantor dusun setempat.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah pihak, korban sempat ditendang oleh oknum Babinsa menggunakan sepatu dinas ke arah dada, rusuk dan bagian tubuh lainnya, hingga tak sadarkan diri, sekira pukul 17.30 wit Jumat (02/08/2024).
Sumber mengatakan, persoalan ini dipicu masalah internal keluarga yang kemudian dilaporkan dan berujung penganiayaan.
Sumber juga menjelaskan, warga menuntut keadilan dan mendesak kedua oknum Babinsa di proses hukum.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Letkol Agung Sinaring, terkait kejadian tersebut.
Sementara Danramil Geser, Sofyan Jafar yang dikonfimrasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia tidak berkomentar banyak, karena bukan kewenangannya.
“Beta tidak punya kewenangan untuk menjawab ini. Saya hanya menjalankan tugas berdasarkan petunjuk pimpinan dengan melakukan tindakan kemanusiaasn, dengan mendatangi korban,”tukasnya.(TS-02)
Discussion about this post