Beredar Video Oknum TNI Diduga Ancam Warga Sipil di Papua, TPNPB Minta Pos Militer Ditarik dari Permukiman

08/01/2026
Keterangan gambar: Hasil screenshot dari video dugaan ancaman oleh Oknum Anggota TNI ke warga sipil Papua, Foto: Ist

Papua Pegunungan, — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria berseragam yang diduga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) melontarkan ancaman kepada warga sipil di Papua. Video tersebut memicu reaksi dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang menuding aparat keamanan mendirikan pos militer di tengah permukiman warga dan melakukan intimidasi terhadap penduduk setempat.

Juru Bicara Komando Nasional TPNPB, Sebby Sambom, dalam siaran pers yang diterima media pada Kamis, 8 Januari 2026, menyatakan bahwa video tersebut memperkuat dugaan mereka mengenai praktik intimidasi terhadap warga sipil di wilayah konflik Papua. Menurut Sebby, pendirian pos militer di kawasan pemukiman dinilai memperbesar risiko kekerasan terhadap masyarakat non-kombatan.

“Keberadaan aparat bersenjata di tengah permukiman sipil menciptakan ketakutan dan bertentangan dengan prinsip perlindungan warga sipil,” kata Sebby dalam keterangan tertulisnya.

Keterangan gambar: Hasil screenshot dari video terkait dugaan ancaman oleh Oknum Anggota TNI ke warga Sipil Papua, Foto: Ist

Klaim TPNPB dan Tuntutan Penarikan Aparat

TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto, Panglima Tentara Nasional Indonesia, dan Kapolri untuk segera mengevaluasi dan menarik aparat keamanan dari kawasan permukiman warga di Papua. Mereka menilai pendekatan keamanan yang ditempatkan dekat dengan masyarakat sipil justru berpotensi memicu eskalasi konflik.

Sebby juga menegaskan bahwa pernyataan dan sikap TPNPB dalam siaran pers tersebut merupakan bentuk protes politik, seraya menyatakan bahwa informasi yang mereka sampaikan berasal dari laporan internal organisasi. Hingga kini, klaim TPNPB tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

 

Belum Ada Pernyataan Resmi Aparat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes TNI maupun Kepolisian RI terkait keaslian video yang beredar maupun tudingan pendirian pos militer di permukiman warga sipil. Tempo masih berupaya menghubungi pihak TNI dan aparat keamanan di wilayah Papua untuk memperoleh klarifikasi.

Sejumlah pengamat keamanan menilai, beredarnya video ancaman terhadap warga sipil—jika terbukti autentik—perlu ditindaklanjuti secara transparan melalui mekanisme hukum dan disiplin internal. Prinsip hukum humaniter internasional menegaskan bahwa warga sipil harus dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran intimidasi dalam konflik bersenjata.

Kasus ini menambah daftar panjang ketegangan di Papua, di tengah tuntutan berbagai pihak agar pendekatan keamanan digeser menuju penyelesaian konflik yang lebih mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dan keselamatan warga sipil.

VIDEO

error: Content is protected !!