Beredar Tumpukan Sampah di Laut Teluk Ambon, Wali Kota Tegaskan Pelaku Akan Ditangkap dan Didenda Rp1 Juta

18/10/2025
Keterangan: Hasil screenshoot video viral terkait tumpukan sampah di Teluk Ambon, Foto: titastory.id

Ambon, – Sebuah video amatir yang memperlihatkan tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga di permukaan Teluk Ambon viral di media sosial pada pekan ini. Video tersebut menampilkan kondisi memprihatinkan perairan kota yang menjadi ikon pariwisata dan kebanggaan warga Ambon.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan menindak tegas pelaku pembuangan sampah sembarangan ke laut maupun sungai, termasuk dengan denda hingga Rp1 juta bagi pelanggar.

“Saya sengaja memviralkan video itu agar kita semua sadar. Ini tanggung jawab bersama. Jangan lagi saling menyalahkan  tapi hentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai dan laut,” ujar Bodewin Wattimena, Jumat (17/10/2025).

Keterangan: Gambar sampah di Teluk Ambon dan respons Walikota Ambon melalui akun facebooknya. Foto:hasil screenshoot/titastory.id

Kesadaran Warga Masih Rendah, Armada Pembersih Laut Kewalahan

Wattimena menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon setiap hari menurunkan empat armada speedboat untuk mengangkut sampah di perairan Teluk Ambon. Namun, volume sampah yang terus meningkat dan kesadaran warga yang masih rendah membuat upaya tersebut tidak seimbang dengan laju pencemaran.

“Setiap hari petugas kita angkut sampah dari laut, tapi besoknya muncul lagi. Ini karena masih banyak warga yang membuang sampah di sungai. Akhirnya semua terbawa arus ke laut,” kata Wattimena.

Ia menegaskan, kondisi ini telah mencoreng citra Kota Ambon sebagai destinasi wisata bahari. Banyak wisatawan yang datang untuk menyelam (diving) di Teluk Ambon, tetapi keindahan bawah laut kini tertutup oleh limbah plastik dan sampah rumah tangga yang mengapung di permukaan.

“Wisatawan datang untuk menikmati laut, tapi kalau yang terlihat sampah, bagaimana mereka mau kembali?” sindirnya.

Pemkot Siapkan CCTV dan Sanksi Tegas

Sebagai langkah konkret, Wali Kota berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan, termasuk di kawasan Pasar Tradisional Mardika Ambon dan area bantaran sungai. Tujuannya untuk memantau langsung aktivitas warga dan menangkap pelaku yang membuang sampah sembarangan.

“Kalau sudah dipasang CCTV dan dilakukan sosialisasi, kita akan terapkan sanksi sesuai Perda. Warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan akan ditangkap petugas dan didenda Rp1 juta,” tegasnya.

Namun, Pemkot juga membuka ruang bagi pelanggar untuk melakukan kerja sosial sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kalau pelaku mau memperbaiki kesalahan, bisa mengganti denda dengan membersihkan sampah seberat 50 kilogram,” ujarnya.

Wattimena menutup dengan seruan moral bahwa menjaga kebersihan kota adalah bentuk cinta terhadap tanah Ambon sendiri.

“Kota ini indah dan penuh potensi. Kalau kita ingin Ambon bersih, maka kesadaran harus dimulai dari diri sendiri — membuang sampah pada tempatnya dan pada waktunya,” pungkasnya.

Penulis : Mahu U
error: Content is protected !!