titastory.id,ambon-Maraknya pencurian dan jual beli Handphone (HP) hasil curian di Maluku, Unit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Maluku bekerjasama dengan Himpunan Pedagang Counter Ambon Plaza (Amplaz) untuk mengungkap sindikat pencurian telepon genggam.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminulla saat melakukan pertemuan dengan para pedagang di ruang pertemuan Polda Maluku. Kamis, (24/10).
“Saat pertemuan para pedagang yang membuka usaha counter HP diajak untuk dapat bekerjasama,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla.
Menurut Aries, setiap orang yang akan menjual telepon genggam wajib membawa KTP dan bersedia difoto sebelum melakukan transaksi jual beli.
Langkah tersebut dilakukan pihak kepolisian untuk mempermudah puhak kepolisian menangkap pelaku pencurian HP yang marak terjadi.
“Apabila Hp tersebut adalah hasil dari tindak pidana pencurian, diminta membawa KTP dan difoto hal ini dilakukan guna memberantas masalah pencurian alat komunikasi tersebut,” ungkapnya.
Para pedagang juga diajak kerjasama untuk memberikan informasi kepada polisi apabila ada orang yang dicurigai menjual HP tanpa memiliki kelengkapan
“Para pedagang juga diminta untuk dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila ada orang yang jual HP tanpa memiliki kelengkapan,” pintanya.
Setelah pertemuan itu, Himpunan Pedagang Counter HP Amplaz dengan Unit Resmob sepakat untuk membuat grup whatsapp sebagai sarana bertukar informasi. (TS-01)
Discussion about this post