TITASTORY.ID, – Aktivitas salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan beton atau batching plant di kawasan Negeri Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon resahkan warga. Pasalnya pabrik pengolahan beton ini letaknya cukup dekat dengan pemukiman warga.
Keberatan ini diungkapkan Thomy Sopamena, salah satu tokoh masyarakat Negeri Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon dalam keterangannya kepada Titastory. Id, rabu kemarin.
Dia menekankan, gangguan dan keresahan warga harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini OPD terkait, baik dalam penataan tata ruang soal tempat usaha apakah layak atau tidak pabrik pengelolaan beton bisa ada di tengah tegah pemukiman masyarakat atau tidak, sebab aktivitas hari harinya adalah melakukan proses pencampuran semen, batu dan pasir dalam skala besar.
Tidaknya hanya itu Sopamena juga menyinggung terkait dengan potensi masalah lingkungan, karena saat melakukan aktivitas warga sekitar selalu diresahkan dengan debu yang bertebaran serta sisa-sisa pembersihan hasil campuran coran masuk ke kawasan pantai hingga ke laut. Bahakan kondisi ini pun kian parah saat musik hujan di mana cairan yang mengadung semen ini dengan leluasa masuk ke laut dan diprediksi bisa mencapai 30 meter. Kondisinya adalah cairan tersebut pun mengeras dan merusak termbu karang di pesisir pantai yang berhadapan lansung dengan pabrik yang memang dekat dengan kawasan pesisi pantai.
“ Kami resah, Kami meminta pihak terkait dalam hal Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengambil langkah karena letaknya itu ada di tengah – tengah rumah warga, kami resah karena setiap hari ada debu yang beterbangan, parahnya saat angin barat maka sudah pasti ada debu yang kami hirup, bahkan cairan bercampur semen tersebut sempat masuk ke bibir pantai bahkan hingga ke laut, ” terangnya.
Dia juga mengatakan saat pihak pemilik usaha ingin membangun perusahaan kami sebagai warga tidak tahu apa jenis usahanya, dan sekarang kami resah.
Saat yang sama, Sopamena juga menuturkan aktivitas perusahaan ini dilakukan dimalam hari, sehingga suara mesin juga cukup mengganggu jam peristirahatan warga.
Letaknya sangat dekat dengan rumah warga, kadang kami juga harus ikut begadang, karena suara mesin cukup menggagu jam tidur kami,” tegasnya.
Terkait hal itu, pihaknya mengakui sudah memberikan laporan ke Pemerintah Negeri bahkan Saniri Negeri Hatiwe Besar, namun tidak ada langkah tegas bahkan terkesan membiarkan.
Terhadap kondisi rill tersebut sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kota Ambon yang berkaitan dengan izin dan pemanfaatan lingkungan belum dapat dimintai keterangan. (TS 02)
Discussion about this post