titastory.id,ambon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), diminta untuk mempercepat pengusutan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut aktif berpolitik praktis dalam Pilkada Maluku.
Permintaan itu disampaikan wakil rakyat, menyusul keterlibatan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku, Husein, yang mengarahkan beberapa Kepala Sekolah SMA/SMK dalam pertemuan beberapa waktu lalu, untuk mendukung pasangan calon tertentu.
“Kita dukung Bawaslu untuk mengusut tuntas, harus ada efek jera, sehingga jangan terulang lagi kelakuan seperti ini,” tegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (08/10/2024).
Dikatakan, dugaan keterlibatan Kadis PPPA Maluku untuk suksesi pasangan calon tertentu, merupakan kejahatan demokrasi yang perlu disikapi secara serius oleh Bawaslu.
Menurut Benhur, Pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik dengan bersikap netral tanpa memihak kepada pasangan calon tertentu.
“Orang itu tidak tahu diri. Kita pejabat ini harus tahu malu lah, sebagai manusia kita punya kekurangan. Sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan tapi kita berusaha menempatkan diri sebaik-baiknya,” pintanya.
Terkait kekhawatiran adanya pergerakan Husein dalam mengarahkan ASN setelah menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Buru Selatan, Politisi PDI Perjuangan itu memastikan akan tetap melakukan pengawalan, agar proses demokrasi berjalan dengan baik
“Kita akan kawal, supaya proses demokrasi berjalan secara baik,” pungkasnya .
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Maluku telah membentuk tim, untuk mengusut dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (Kadis PPPA) Maluku, Husein yang ikut berpolitik praktis pada Pemilihan Gubernur Maluku.
Diduga mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku ini telah mengarahkan sejumlah Kepala Sekolah SMA untuk memilih pasangan calon tertentu, dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu restoran di Kota Ambon, beberapa waktu lalu.
“Tim sudah kita bentuk untuk melakukan penelusuran, karena sesuai cara kerja di Bawaslu, setiap pelanggaran netralitas ASN kalau bukan laporan, kami harus melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk pengumpulan fakta, “ungkap Ketua Bawaslu Maluku, Subair kepada wartawan usai Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Merdeka, Ambon, Selasa (24/09/2024) lalu.
Kajian yang dilakukan adalah untuk memperoleh bukti atau fakta-fakta, sebelum nantinya diambil sikap resmi untuk disampaikan ke publik Maluku.
Subair menyebutkan, sesuai aturan jika dari hasil kajian Kadis PPPA terbukti terlibat memberikan dukungan kepada calon Gubernur tertentu, maka Bawaslu akan langsung memproses temuan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diberikan sanksi.
“Kami memang diberikan kewenangan untuk menindaklanjuti terkait netralitas ASN. Untuk sanksi, dulunya di KASN sekarang di BKN, “ucapnya.
Ia menegaskan, semua informasi yang mengganggu kualitas Pemilukada di Maluku, tetap akan menjadi atensi khusus Bawaslu.
“Kami selalu membaca dan memperhatikan itu sebagai informasi awal untuk tindaklanjuti. Intinya hasil kajian Kadis PPPA kita akan sampaikan ke publik ,”pungkasnya.
Sekedar tahu, sebelum jadi Kadis PPPA, Husein menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, dan menjadi orang kepercayaan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji.
Husein menjadi salah satu dari 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada 19 April 2024 lalu oleh Gubernur Maluku saat itu, Murad Ismail, di sisa 5 hari berakhirnya masa jabatan.
Murad Ismail kini ikut bertarung dalam Pilkada Maluku 2024 -2029 berpasangan dengan Michael Wattimena.
Baru menjabat kurang lebih lima bulan, di era kepemimpinan Pj Gubernur Maluku, Sadali le, karier Husein melesat.
Dia dilantik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Buru Selatan menggantikan Safitri Malik yang cuti karena maju kembali dalam Pemilihan Bupati di Bumi Lolik Lalen Fedak Fena. Pelantikan berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, senin ( 24/9/2024).(TS-02)
Discussion about this post