titastory.id, ambon – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon sedang melakukan kajian terhadap dugaan praktik politik identitas yang terkait dengan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Mohamad Tadi Salampessy dan Emmylh Dominggus Luhukay (TADO). Kajian ini berfokus pada closing statement yang disampaikan oleh Paslon nomor urut 3 dalam debat kedua calon pimpinan yang berlangsung di gedung Islamic Center, pada Selasa (5/11/2024).
Ketua Bawaslu Maluku, Jhon Talabessy, saat dikonfirmasi titastory menyatakan bahwa kajian ini bertujuan untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran dalam pernyataan yang disampaikan. “Kami sedang mengkaji untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
Jhon menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, Bawaslu memiliki prosedur terkait pelaksanaan kampanye yang harus dilaporkan. Laporan pengawasan ini akan menilai adanya dugaan pelanggaran dalam isi debat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.
Dalam proses ini, Bawaslu akan mengkaji laporan selama tujuh hari untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon yang diusung oleh Partai Buruh dan non-seat. “Saya sendiri belum bisa menyimpulkan apakah itu melanggar atau tidak. Prinsipnya, kami sedang menyiapkan hasil laporan pengawasan,” tambahnya.
Jhon memastikan bahwa Bawaslu akan bertindak profesional dan berusaha untuk memberikan kejelasan secepat mungkin dari hasil kajian tersebut. “Kami akan berupaya agar secepatnya ada kejelasan,” tegasnya.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa seluruh tahapan debat kandidat telah berjalan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye, serta keputusan KPU Nomor 1363 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye. “Prinsipnya, seluruh tahapan sudah berjalan sesuai dengan yang diamanatkan dalam ketentuan peraturan,” pungkasnya.
Dalam closing statement Paslon “TADO”, terdapat indikasi penggiringan isu SARA, di mana mereka membandingkan antara kelompok Islam dan Kristen dalam konteks kepemimpinan di Kota Ambon selama kurang lebih 60 tahun. Calon Walikota Mohamad Tadi Salampessy menekankan bahwa kelompok Islam belum pernah mendapatkan kesempatan untuk memimpin kota tersebut.
“Katong orang salam belum pernah diberi kesempatan untuk memimpin Kota Ambon. Untuk itu, pada Pilkada 2024 ini, mari Basudara sarani di Kota Ambon, kasi setengah sagu salempeng itu, bagi Katong orang salam dolo,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran tentang ketidakadilan dalam pembagian kekuasaan dan jabatan di Kota Ambon. (TS-11)
Discussion about this post