Batabual Pulau Buru “Termarjinal”

by
09/08/2021

TITASTORY.ID Persoalan pembangunan di Kabupaten Buru kembali di viral di media sosial. Kali ini   netizen mengkritisi Keberpihakan Pemerintah Kabupaten Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku terkait pembangunan khususnya di kawasan Batabual dengan cara menulis surat di Facebook

Netizen yang mengaku sebagai  Wakil Ketua KNPI Kabupaten Buru Selatan, Ican Alu Biloro meluapkan kritikan pedasnya dibarengi dengan peristiwa  terperosoknya sebuah mobil ke dasar sungai dan nyaris hanyut.

Diduga mobil yang hanyut ini terbawa arus sungai yang saat itu sedang banjir.

Kejadian ini persis terjadi di kawasan Batabual Kabupaten Buru, dimana anak asli Batabual ini sangat  menyayangkan dinamika pembangunan di Kabupaten Buru yang seolah tidak berimbang sehingga daerah Batabual  di marjinalkan, dianggap bukan bagian dari Kabupaten Buru dan Maluku.

“Kepada yang terhormat Bupati Buru dan Anggota DPRD  Kabupaten Buru, dan teruntuk Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Buru dan Buru selatan.
Saya atas nama  Wakil Ketua DPD  KNPI Kabupaten  Buru Selatan yang juga adalah anak negeri asli Batabual dengan ini saya ingin sampaikan bahwa  tolong buka mata hati, ” ungkapnya.

Diutarakan Netizen ini,  sejak Kabupaten Buru di mekarkan, sudah  dua puluh satu tahun Batabual masih dimarjinalkan,  seakan  bukan sebagai Wilayah Kabupaten Buru dan Wilayah Maluku.

Mirisnya, “ungkap” Biloro, bahwa Ketua DPRD Kabupaten Buru  berasal dari Dapil Batabual, malahan tidak  mempunyai niat dan keinginan untuk melakukan terobosan,  termasuk  Bupati Buru selaku pengambil kebijakan malah sibuk dengan karir politik tanpa peduli pada kepentingan rakyat di wilayah Batabual. Sehingga dirinya mengajak masyarakat Batabual untuk menyuarakan ketidak adilan yang mereka rasakan dalam kurun waktu 21 tahun setelah pemekaran Kabupaten Buru.

“Saya meminta saeluruh warga Batabual dimana saja, mulai  detik ini kita satukan hati dan harus berkomitmen untuk menyuarakan persoalan ini secara bersama – sama agar  para pemangku kepentingan di Kabupaten Buru bisa bertanggung jawab” tegasnya.

Dikatakan, pemerintah  harus punya  solusi, sebab 21 tahun bukan waktu singkat dan tidak wajar jika Pemkab dan DPRD Kabupaten Buru  hanya duduk manis dan  tidak mengetahui persoalan di Batabual. (TS 02)

error: Content is protected !!