titastory, Ambon – Ancaman kesehatan publik mencuat di tengah aktivitas pasar yang padat di Kota Ambon. Dugaan mencengangkan soal pencemaran ikan Teluk Ambon oleh bakteri Escherichia coli (E-coli) dan logam berat seperti merkuri (Hg) dan timbal (Pb) membuat publik gempar. Isu ini pertama kali disuarakan oleh Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI) Wilayah VII, yang meminta warga untuk berhati-hati dalam mengonsumsi ikan dari Pasar Arumbae, Mardika Ambon.
Lewat akun TikTok @MrThl, M. Ramadan Tuhelelu, Koordinator Wilayah HIMAPIKANI, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri jejak kontaminasi yang diduga pernah terjadi pula pada tahun 2019.
“Perhatian!! Ikan di pasar Mardika mengandung Merkuri, Timbal, dan E-coli,” tulis Ramadan dalam unggahan yang viral pada Minggu, 13 Juli 2025.

Dinas Perikanan Membantah, Tapi Tak Membantah Penuh
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon, Febby Maail, langsung melakukan klarifikasi. Dalam siaran persnya, Maail mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta peneliti dari Universitas Pattimura dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Maail tidak secara tegas membantah informasi soal kontaminasi, namun mempertanyakan metode dan keabsahan data yang disampaikan HIMAPIKANI.
“Sampelnya dari mana, kapan dilakukan pengujian, dan bagaimana metodologinya? Semua ini perlu dijelaskan agar penanganan bisa dilakukan secara tepat,” tegas Maail kepada media.
Ia menyebut bahwa selama ini ikan-ikan yang masuk ke pasar Mardika telah melalui pengecekan kualitas dari BKIPM, meski tidak menjelaskan frekuensi atau hasil mutakhir dari uji mutu tersebut.
Isu Lama yang Kembali Terulang
Ramadan Tuhelelu mengatakan bahwa peringatan ini bukan tuduhan kosong. Pada tahun 2019, kata dia, pemerintah kota sudah pernah mengambil langkah karena kasus serupa. “Ini bukan hal baru,” ujarnya.
Isu pencemaran perairan Teluk Ambon memang telah lama dibahas dalam berbagai forum lingkungan. Aktivitas domestik, limbah rumah tangga, hingga pencemaran industri kecil menjadi faktor yang diduga berkontribusi terhadap penurunan kualitas air laut. Apabila benar ikan-ikan yang ditangkap di kawasan ini telah menyerap bakteri E-coli atau logam berat, maka dampaknya terhadap kesehatan warga bisa sangat serius.
Masyarakat Didorong Lebih Kritis
Kabar ini telah menyulut kekhawatiran warga yang menggantungkan konsumsi protein harian dari laut. Sejumlah pihak meminta pemerintah untuk melakukan uji laboratorium secara transparan, mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat, dan jika perlu menghentikan sementara distribusi ikan dari kawasan Teluk Ambon sampai kepastian keamanan diperoleh.
“Jangan tunggu jatuh korban baru bertindak,” tulis salah satu pengguna media sosial dalam kolom komentar unggahan Ramadan.
Isu ini tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pangan, tata kelola pasar, dan pengelolaan lingkungan perairan kota.
Langkah Selanjutnya?
Kini sorotan tertuju pada Pemkot Ambon dan institusi terkait. Masyarakat menuntut kejelasan, bukan sekadar klarifikasi. Jika hasil uji membuktikan adanya pencemaran, langkah tegas harus diambil untuk melindungi hak warga atas pangan yang aman dan sehat. Namun jika tidak, pemerintah perlu menjelaskan secara ilmiah dan terbuka agar masyarakat tidak terjebak dalam ketakutan tanpa dasar.
Penulis: Edison Waas