titastory.id, jakarta – Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Konsumen Thailand (TCC) menunjukkan bahwa 23 dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji pekan lalu mengandung residu bahan kimia berbahaya yang melebihi batas aman yang ditetapkan oleh undang-undang keamanan pangan negara tersebut.
Mengutip Bangkok Post, beberapa sampel ditemukan terkontaminasi dengan klorpirifos dan endrin aldehida, bahan kimia yang telah dilarang penggunaannya sesuai peraturan pangan saat ini.
Menanggapi temuan ini, Badan Pangan Nasional Indonesia angkat bicara mengenai keamanan anggur Shine Muscat yang diimpor. Dalam rilisnya, Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) menjelaskan bahwa sebagai bagian dari kewenangannya, Badan Pangan Nasional bertanggung jawab memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman untuk dikonsumsi.
Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa setiap pangan segar yang telah diterbitkan izin edarnya dilengkapi dengan certificate of analysis atau hasil uji laboratorium yang menyatakan produknya aman. Selain itu, pengawasan rutin dilakukan bersama dengan Dinas urusan pangan, dan hasil sampling di tahun 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa anggur yang beredar di Indonesia berada di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).
Sebagai langkah proaktif, Badan Pangan Nasional akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap anggur Shine Muscat yang beredar, termasuk pengambilan sampel dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk tersebut. Badan Pangan Nasional juga mewajibkan pencantuman informasi penting pada label pangan segar, termasuk petunjuk penyajian untuk “cuci sebelum dikonsumsi” untuk mengurangi risiko residu atau kontaminan lain.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga angkat bicara mengenai beredarnya anggur Shine Muscat yang mengandung residu pestisida berbahaya di Thailand. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada temuan atau laporan terkait residu pestisida pada anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia.
BPOM berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk memeriksa apakah residu pestisida yang sama ditemukan pada anggur Shine Muscat yang beredar di pasar Indonesia. “Kita [BPOM] akan berkoordinasi secara ketat [dengan] badan karantina di Kementerian Pertanian, karena [anggur Shine Muscat] masuknya ke negara kita lewat situ,” ujar Taruna saat ditemui awak media di Gedung DPR-RI, Selasa (29/10).
Dengan berlakunya Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, badan ini mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan, seperti membaca label dengan teliti sebelum membeli, guna meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya keamanan pangan. Selain itu, Badan Pangan Nasional juga mendukung peningkatan konsumsi pangan lokal sebagai bagian dari upaya percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.
Diketahui, Shine Muscat adalah kultivar anggur meja diploid hasil persilangan Akitsu-21 dan ‘Hakunan’ yang dibuat oleh National Institute of Fruit Tree Science di Jepang pada tahun 1988. Memiliki buah kuning-hijau besar, tekstur daging renyah, rasa muscat, daya larut tinggi konsentrasi padatan dan keasaman rendah. (TS-01)
Discussion about this post