TITASTORY.ID – Ibarat Peribahasa “sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui”. Mungkin itulah peribahasa yang cocok untuk menggambarkan warga di Pesisir Kecamatan Leihitu yang mengikuti vaksinasi massal covid-19 yang digelar Kejaksaan Tinggi Maluku, kamis (14/10/2021).
Bagaimana tidak, selain mengikuti vaksin secara gratis, namun mereka juga ketibang rezeki lain yakni sembako gratis dari Kejaksaan Tinggi Maluku. Namun untuk memperoleh sembako ini harus ada syaratnya, yakni harus melakukan vaksin.
Seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku yang menggelar vaksin massal dan bantuan sosial kepada warga di Desa Hitu dan sekitar desa-desa yang berada di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Pada serbuan vaksinasi ini Kejati Maluku menyediakan 400 bantuan paket sembako untuk peserta vaksin. Ratusan bantuan ini sesuai dengan banyaknya dosis yang disediakan Kejati Maluku bersama dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk percepatan penanganan covid-19.
Warga antusias dan mengantri untuk mendapatkan giliran vaksin yang digelar di halaman Rumah Raja di Negeri Hitu lama Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian program “Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, Bahagia” sebagai wujud kepedulian Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat yang terdampak Covid-19, dan disambut sangat antusias oleh warga,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, DR. Undang Mugopal, SH. M.Hum.
Sejak kamis pagi, Kejati Maluku bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyediakan sekitar 650 dosis, baik suntikan pertama maupun kedua.
“Saya lihat animo masyarakat sangat tinggi untuk datang mengikuti vaksin. Ini terus kita galakan agar warga lainnya bisa juga divaksin,”ujarnya.
Pemberian paket sembako gratis kepada peserta vaksin sebagai upaya Pemerintah dalam hal ini kejati Maluku untuk menarik minat masyarakat untuk datang melakukan vaksin covid-19.
“Ini akan terus kita lakukan, selain menarik minat tapi kita juga membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi ditengah pandemic ini,”jelasnya.
Karena animo masyarakat yang banyak datang untuk vaksin, paket sembako yang sudah disediakan habis diserbu oleh peserta vaksin.
“Nanti peserta yang belum dapat bisa ambil lagi di sini besok (jumat-red). Peserta bisa mengambil paket sembako hanya dengan menujukan nomor kupon yang dibakikan petugas”ujarnya.
Hingga kini, Kejaksaaan Tinggi Maluku telah melaksanakan 5 kali kegiatan vaksinasi massal di sejumlah kabupaten kota di Maluku. Saat ini hampir 2000 lebih peserta yang telah mengikuti vaksinasi massal yang digelar oleh Kejati Maluku dan tim Kesehatan Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.
Untuk serbuan vaksin yang digelar di Desa Hitu, kamis (14/10) Kejati Maluku berhasil melakukan vaksinasi terhadap 478 peserta.
Kegiatan Vaksinasi ini berhasil dilakukan terhadap warga di Hitu lama dan warga sekitar di Kecamatan Leihitu yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku DR. Undang Mugopal, SH. M.Hum, didampingi oleh Ketua IAD Wilayah Maluku dan Raja Negeri Hitulama.
Dijelaskan, Undang kegiatan ini merupakan rangkaian program “Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, Bahagia” sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, dan sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan Pendampingan terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan .
Pelaksanaan Vaksinasi ini disambut oleh warga dengan sangat antusias sejak pagi hingga pukul 17.00 WIT dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita terus akan melakukan vaksin kepada masyrarakat di sebelas Kabupaten/Kota di Maluku. Ini akan terus kita dorong dalam membantu pemerintah Daerah Maluku,”ucapnya.
Undang menjelaskan saat ini Kejati Maluku bersama Pemerintah Maluku terus menggenjot percepatan vaksin kepada masyarakat Maluku.
Saat ini, kata Undang Provinsi Maluku masih berada pada angka 30 persen masyarakat yang divaksin.
“Masih jauh dari angka 50 persen, untuk itu kita Kejati terus melakukan vaksin massal untuk menggenjot angka vaksin dari masyarakat Maluku,”. Untuk kota Ambon sudah lebih dari target 70 persen, yang sulit itu masyarakat di Kabupaten lainnya di Maluku,”
Kejati Maluku kata Undang, akan melakukan vaksinasi covid-19 di Pulau Buru, Kabupaten Buru. Disitu Kejati akan bekerja sama dengan BINDA Maluku dan Lantamal IX Ambon.
“Kita kerja terus untuk menggencot percepatan vaksinasi juga herd immunity,”Pungkasnya. (TS-01)
Discussion about this post