TITASTORY.ID – Oknum Dosen Perguruan Tinggi Politeknik (Poltek ) Negeri Ambon diduga belum mengembalikan uang Tunjangan Ganti Rugi (TGR) berjumlah belasan juta rupiah ke kas negara.
Oknum dosen tersebut diduga adalah AS yang juga adalah salah satu anggota Senat Poltek Ambon. AS dikabarkan menerima belasan juta rupiah untuk tujuan penelitian, sayangnya saat pencairan anggaran tersebut, yang bersangkutan malah sementara mengikuti studi Strata Tiga (S3) sehingga kuat dugaan anggaran untuk tujuan penelitian tersebut tidak dialokasikan untuk kepentingan penelitian.
Lantaran tidak menggunakan anggaran tersebut sesuai peruntukannya, persoalan ini kini sudah ditangani pihak Kementerian.
Salah satu pejabat dilingkup Poltek Negeri Ambon yang memiliki topoksi atau berkewenangan dengan persoalan ini saat di konfirmasi Titastory.id menyampaikan persoalan ini sudah ditangani pihak kementrian.
Oknum pejabat yang meminta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan menjelaskan, pencairan anggaran sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Bahkan persoalan sudah ditangani pihak Kementrian bahkan kuat dugaan bahwa persoalan ini juga sudah ditangani pihak inspektorat pusat.
“ Kasusnya masih ada di Kementrian, dan statusnya kami masih menunggu ada arahan lanjut ,” ungkapnya.
Sementara itu, AS yang dikonfirmasi memilih bungkam, alias tidak meladeni untuk dikonfirmasi, bahkan saat dikonfirmasi pertama kali via nomor whatsapp AS sempat membaca pesan tersebut karena ada garis centang dua wana biru.
Selanjutnya saat melakukan konfirmasi demi meminta kepastian terkait informasi TGR tersebut, pesan berisikan konfirmasi tidak lagi terkirim. Kuat dugaan AS sudah memblokir chatingan whatsapp yang ada. (TS 02)
Discussion about this post