titaStory.id,ambon – Realitasnya karena prestasi dan kualitas, bahwa salah satu putra terbaik asal Maluku, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Effendy Maruapey, SH., MH turut terbawa arus arus mutasi yang dilakukan Panglima TNI.
Namanya biasa dipanggil Ifen. Dia kini mendapat amanah baru dalam urusan penegakan hukum di bidang militer. Kali ini pria kelahiran Ambon, Maluku itu dipercayakan oleh Mabes TNI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai Direktur Penindakan pada Jampidmil Kejaksaan Agung RI.
Jabatan anyar tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 382/IV/2024 yang dikeluarkan di Jakarta 1 April kemarin.
Posisi strategis tersebut adalah promosi jabatan atas kesuksesan Laksma Effendy Maruapey menjalankan tugasnya sebagai Kepala Oditurat Militer Tinggi 1 Medan selama delapan bulan terakhir.
Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Effendy berhasil menyelesaikan permasalahan hukum besar antara lain perkara koneksitas yang melibatkan institusi sipil dan adanya oknum pensiunan militer di Sumatera Utara.
“Tentu dengan jabatan baru ini memiliki tanggungjawab yang tidak kalah ringan,” kata Maruapey. “Tapi, apapun itu, kami harus menjalankan amanah ini dengan baik,” sambungnya.
Pria berusia 55 tahun ini mengaku sangat bersyukur dengan promosi jabatan yang baru saja dia terima tersebut. Bahkan, ayah tiga anak ini sudah berencana menggelar syukuran bersama keluarga dan kerabatnya di Ambon setelah lebaran nanti.
“Doa restu dari keluarga juga sangat penting. Biar kedepannya kami selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas,” harapnya.
Selain ke Tulehu ia juga rencananya akan ke kampung ibunya di Negeri Pelauw, juga untuk menggelar syukuran dan menyambangi tokoh-tokoh adat. Diketahui Ibunda dari Laksamana Maruapey bermarga Latuconsina.
Sementara itu, seperti yang diketahui, Jampidmil adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer yang merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana militer dan bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung.
Itu berarti, saat berseragam Kejaksaan nanti, Maruapey secara otomatis akan berpangkat dua bintang kejaksaan di pundaknya.
Berikut adalah sejumlah jabatan strategis yang pernah diduduki Laksma TNI Effendy Maruapey, SH., MH Maruapey, antara lain:
1) Kasi Bankum Lantamal I Belawan.
2) Pasops Lanal Sabang – Aceh.
3) Kasubsi Binkumla Diskum Mabesal
4) Kadiskum Lantamal IX/Ambon.
5) Padya 2/Dokpenak Srenum TNI
6) Kabidundang Babinkum TNI
7) Kaotmilti I Medan.
Prestasi Lain memiliki berbagai tanda jasa diantaranya terdapat dua Bintang Jasa yakni:
– Bintang Jalasena Nararya dan
– Bintang Yudha Dharma Nararya (TS)
Discussion about this post