titaStory.id,ambon – Kerjasama yang merugikan daerah, setelah dilakukan penandatanganan MoU, antara Pemerintah Kota Ambon dengan pihak ketiga dalam penggunaan aplikasi Baktiku yaitu absensi elektronik yang digunakan untuk mendukung transformasi digital, mewujudkan Ambon sebagai kota cerdas (smart city).
Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama antara oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, dengan perwakilan Amazon Web Service (AWS), Inc. dan PT. Fatiha Sakti, yang disaksikan oleh Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali, di Ambon, beberapa waktu lalu.
Sayangnya, MoU tersebut tidak sesuai ekspektasi karena absensi elektronik tersebut hanya bertahan selama 3 bulan. Sedangkan anggaran daerah yang telah diluncurkan untuk membeli aplikasi tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar lebih.
Menurut sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon, absensi elektronik tersebut sudah tak lagi digunakan. Alasannya karena penggunaan aplikasi cukup memakan biaya sehingga dihentikan. Padahal tujuan awal dari kerja sama dan penggunaan aplikasi Baktiku ini selain mendukung transformasi digital dan smart city itu, ini juga demi menunjang Pelayanan Publik (TPP) berbasis kinerja tahun 2023.
“Sekarang ini tidak ada lagi absensi elektronik, ini hanya berjalan 3 bulan di tahun 2023. ” ucap sumber ASN yang meminta namanya dirahasiakan.
Ketika ditanya alasan sehingga tidak lagi digunakan, oknum ASN ini pun sontak menjawab karena terlalu mahal, sehingga anggaran miliaran rupiah yang telah digelontorkan tidak ada punya faedah untuk daerah ini.
” Absensi sidik jari tidak lagi berfungsi, seingat saya hanya tiga bulan, selepas itu tidak lagi, padahal ada anggaran miliar yang telah digunakan,” kata sumber sambil mengenakan helm kepala dan menekan stater kendaraan roda duanya. (TS 02)
Discussion about this post