TITASTORY.ID, – Aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Buru kembali melakukan razia di lokasi tambang ilegal Gunung Botak, tepatnya di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Senin (07/07/2022)
Razia yang dilakukan aparat gabungan tersebut menyusul adanya insiden tewasnya 2 orang penambang yang tertimbun longsor di mana insiden ini terjadi dua kali dalam satu pekan kemarin.
Selain karena insiden tewasnya dua orang penambang yang melakukan penambangan secara ilegal, razia di kawasan Gunung Botak adalah kegiatan rutinitas untuk mencegah adanya aktivitas ilegal di lokasi tambang Gunung Botak.
Kabag OPS Polres Pulau Buru. AKP. Uspril Walther Futwembun, kepada wartawan di lokasi razia, Senin kemarin menjelaskan, razia yang dilakukan adalah untuk menjaga agar tidak ada aktivitas di lokasi tambang gunung botak yang sudah ditutup.
“ Giat hari ini sebenarnya agenda rutin yang sudah sering dilakukan. mengenai insiden kemarin. Kita tetap mempertimbangkan, dan dari situ kita menduga ada penambang yang sudah kembali melakukan penambangan secara ilegal di lokasi Gunung Botak,” ungkapnya.
Futweubun, juga mengungkapkan, pihak kepolisian sudah memberikan himbauan ke masyarakat atau pihak- pihak lain agar tidak melakukan proses penambangan di lokasi Gunung Botak karena merupakan tindakan ilegal dan berbahaya, namun himbauan seolah tidak dipedulikan sehingga langkah yang diambil adalah melakukan penyisiran atau razia ke lokasi tambang.
Kami tetapi memberikan himbauan, jika himbauan kita tidak dipedulikan maka kita naik untuk melakukan penertiban”. “katanya.
Dalam melakukan penyisiran di lokasi tambang oleh personil gabungan, sekitar orang 1000 penambang yang beraktivitas di Gunung Botak berhasil di keluarkan.
“ Pasca penyisiran, lokasi tambang sudah tidak ada lagi penambang dan dapat kami pastikan sekitar 1000 penambang sudah berhasil di keluarkan. Dan kami akan tetap melakukan pemantauan jika adalah lagi aktivitas maka akan dilakukan penertiban sesuai arahan pimpinan,” terangnya.
Saat ini sejumlah petugas masih disiagakan untuk melakukan pengamanan di lokasi tambang dan memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak.
Dia mengakui, penyisiran lokasi tambang sudah dilakukan berulang kali, bahkan ditahun 2022 sudah belasan kali dilakukan namun masih ada aktivitas penambangan di lokasi Gunung Botak.
Dia juga mengakui pihak aparat keamanan dalam hal ini aparat kepolisian sering alami kewalahan dalam melakukan penertiban, karena kurangnya personil yang ada di Polres Pulau Buru. Sehingga maraknya aktivitas tambang secara ilegal, bahkan sering terjadi kasus kematian akibat longsor atau konflik antar sesama penambang di lokasi yang menyimpan logam mulia tersebut. (TS 03)
Discussion about this post