titastory.com,ambon– 27 motor berbagai jenis diamankan aparat polresta pulau ambon dan pulau-pulau lease. 27 barang bukti ini kini ditahan untuk sementara di halaman Mapolresta Ambon Perigi Lima.
Kasubag Humas Polresta Ambon & P.p. Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kepada awak media, senin (9/3/2020) mengatakan 27 motor ini merupakan hasil razia dari aparat gabungan Polresta Ambon selama kegiatan patroli malam di kota ambon.
“razia ini dilakukan sejak 7 maret lalu. sampai hari ini sudah 27 unit kendaran dengan kecepatan tinggi yg kami kandangkan di Mapolresta Ambon. Barng bukti ini merupakan hasil razia dari kegiatan patroli malam gabungan Polresta P. Ambon & P. P. Lease dalam rangka antisipasi kegiatan Balap Liar yang sering dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua,”kata Kaisupy.
Kaisupy menerangkan, barang bukti yang diamankan oleh aparat gabungan Polresta Ambon ini agar ada efek jerah bagi pengendara yang biasanya melakukan balap liar di jalan raya.
“untuk memberikan efek jerah maka kendaraan akan ditilang dan diamankan di Lapangan Apel Polresta Ambon selama 1 bulan,”tegas dia.
Mantan Kapolsek Teluk Ambon menambahkan, patroli gabungan yang digelar dalam rangka antisipasi balap liar yang sering dilakukan oleh pengendara roda dua. “ masyarakat banyak resah dan melaporkan seringa ada balap liar dari para pengendara. Dan kami aparat gabungan langusng melakukan patroli dan merazia puluhan kendaraan ini,”ungkap Kaisupy.
Kaisupy pun menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon agar selalu mentaati peraturan ketika berkendara dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kepada masyarakat Kota Ambon saya himbau agar menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan seperti penggunaan knalpot yang standar dan tidak bising agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat sekitar. Selain itu tidak berkendara dengan kecepatan tinggi karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” Imbaunya
Kaisupy pun mengaskan, aparat Polresta Ambon tidak segan dan akan menindak para pengendara yang masih berkendara dengan kecepatan tinggi (Kebut kebutan) serta tidak mentaati aturan berlalu Lintas demi kenyamanan dan keselamatan masyrakat umum.
“Kami dari Polresta Pulau Ambon akan melaksanakan kegiatan patroli gabungan setiap malam sampe pagi dan setiap hari, tidak ada lagi balapan liar atau kebut kebutan liar di kota Ambon yang kita cintai, tentunya ini yang diharapkan seluruh masyarakat ambon,”tutupnya kepada awak media. (TS-01)
Discussion about this post