titastory.id, ambon -Anggaran Pemerintah Kota Ambon tahun 2025 menyusut sebesar 10 persen. Pengurangan anggaran ini diberlakukan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat memasukkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2025.
RKA adalah dokumen yang berisi rencana dan estimasi pengeluaran keuangan yang dilakukan instansi pemerintah termasuk Pemerintah Kota Ambon.
Pengurangan anggaran di Ibu Kota Provinsi Maluku ini, kuat dugaan karena kondisi keuangan di Pemerintah Kota Ambon dalam keadaan kurang baik.
Plt, Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette saat memimpin apel pegawai di Halaman Kantor Pemerintah Kota Ambon, Senin, (11/11) menjelaskan, pengurangan pagu anggaran pada tahun 2025 memiliki tujuan untuk menyeimbangkan penggunaan anggaran.
“Ini langkah konkret yang harus di ambil sebagai upaya penyeimbangan APBD tahun 2025 agar bisa berjalan dengan normal,” ucapnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon ini juga menyampaikan, setelah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), kebijakan pengurangan pagu anggaran tahun 2025 telah disampaikan dalam surat pemberitahuan, namun hingga saat ini belum semua OPD yang memasukkan RKA dengan mengurangi anggaran sebesar 10 persen.
Dengan demikian, pimpinan OPD dan kepala sub bagian program diminta segera memasukkan RKA pengurangan pagu anggaran hari ini karena akan dibahas bersama DPRD Kota Ambon
“Jangan lagi ditunda untuk hari besok, hari ini sudah harus selesai, karena hasil koordinasi dengan BPKAD sebelum semua OPD di Pemkot Ambon memasukkan RKA pagu pengurangan, “ tegas Sapulette.
Terkait hak-hak pegawai yang diakomodir di APBD tahun 2024 namun belum terealisasi hingga saat ini, kata dia, akan diselesaikan sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya.
“Soal janji itu akan diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak ada lagi pegawai di Pemkot Ambon mengakhiri akhir tahun dengan wajah masam, sedih dan sebagainya,” tutupnya. (TS-03)
Discussion about this post