TITASTORY.ID – Penolakan proyek LIN di Maluku yang disuarakan elemen masyarakat Maluku pun mengalir.c Penolakan ini terjadi lantaran dinilai tidak ada faedah atau manfaat untuk masyarakat Maluku, khususnya masyarakat nelayan karena isu LIN tidak menyentuh kesejahteraan nelayan Maluku.
Kendati pada tanggal 27 Juli 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Maluku dalam rapat virtual dengan pemerintah pusat yang dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail dan juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas masa depan proyek Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN).
Menurut mereka, proyek yang sementara didengungkan ini bertujuan untuk pembangunan ekonomi perikanan yang terkatung-katung sejak lama.
Dalam rapat ini Jokowi setuju M-LIN dimasukan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia juga bersedia datang ke Ambon pada November nanti untuk meletakkan batu pertama pembangunan pelabuhan Ambon New Port, yang merupakan bagian dari proyek M-LIN
Pemprov Maluku menyatakan mereka telah menyediakan tanah seluas 900 hektar bagi pembangunan pelabuhan dan pusat kegiatan ekonomi M-LIN. Lokasinya berada di antara Desa Waai, Pulau Ambon.
Jika dilihat dari perjalanannya, dari sejak awal proyek lumbung ikan nasional diusung pada era Susilo Bambang Yudhoyono hingga disahkan proyek sebagai PSN di era Jokowi, pengetahuan mengenai M-LIN ini hanya berputar-putar di lingkaran elit Maluku (politikus, birokrat, peneliti, serta aktivis pemberdayaan). Ia tidak sepenuhnya berkembang luas di luar lingkaran ini.
Para elit politik dan bisnis gagal menurunkan proyek M-LIN dari suatu wacana pembangunan ekonomi yang elitis, menjadi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat nelayan.
Keterbatasan wacana M-LIN tercermin dalam narasi yang mengemuka di sekitar proyek ini, di mana yang dominan adalah narasi pembangunan ekonomi berorientasi pasar seperti peningkatan ekspor, penggenjotan produksi perikanan, pembangunan hubungan ekonomi, pertumbuhan dan peningkatan kas daerah.
Tidak ada narasi ekonomi berbasis masyarakat yang disinggung, seperti peningkatan kesejahteraan nelayan dan pengelolaan lingkungan. Tidak ada yang menyodorkan proposal kebijakan memakai pendekatan terbalik dari bawah, yang mencerminkan pandangan nelayan di Maluku menghadapi proyek ini, bagaimana kesejahteraan yang diinginkan nelayan, serta ancaman sosial apa yang berpotensi menghancurkan masyarakat nelayan.
Atas rencana kaum elit , Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku berpandangan bahwa proyek Maluku Lumbung Ikan Nasional dan pembangunan Ambon New Port akan, akan sumber daya laut dan sumber pangan orang Maluku. Mematikan ekosistem konservasi di Pulau Pombo.
Hanya menguntungkan politikus, investor atau nelayan besar, mematikan nelayan kecil Maluku dengan alat tangkap terbatas.
Menciptakan buruh murah dan praktik perbudakan.
“Kami dengan tegas, menolak proyek Lumbung Ikan Nasional dibangun di Maluku menghentikan rencana pembangunan Ambon New Port sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi LIN di Waai, Pulau Ambon, mendesak Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat untuk secara terbuka melibatkan masyarakat Maluku dalam proyek ekonomi perikanan.” ungkap Oyang salah satu tokoh penghubung dalam rilis yang diterima redaksi.
Penolakan LIN ini juga mendapat dukungan dari Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku, YLBH Insan Cita,Mahasiwa Hukum Pencinta Alam Universitas Pattimura,Karang Nusantara
Sekolah Bahari,BAMM (Beta Alifuru Maluku Melanesia, LKBHMI Cabang Ambon HMI Komisariat Hukum Unpatti,BEM FH UNPATTI, BADKO HMI Maluku Maluku Utara, Kora Maluk Forum Penyelam Mahasiswa Indonesia (FoPMI), HMI Komisariat Ekonomi Unpatti
, HMI Komisariat Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpatti, Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Sepa, Gerakan Rakyat Maluku Melawan (GERAMM) (Redaksi)
Discussion about this post