TITASTORY.ID – Polemik di area tambang Gunung Botak, Kecamatan Waiyapo, Kabupaten Buru kian memanas. Setelah Alinasi Peduli Lingkungan (AMPL) di Kota Namlea, hari ini ( kamis,21/10) turun jalan dan mendesak sejumlah pihak untuk menangkap dan meringkus oknum mafia tambang yang saat ini bercokol di kawasan Gunung Botak.
Dalam aksinya di Depan Kantor DPRD Kabupaten Buru dan Mapolres Buru, AMPL mendesak aparat penegak hukum untuk meringkus pemilik rendaman dan tonk di kawasan Gunung Botak. Karena aksi rendaman dan tonk untuk mendapatkan emas dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Adapun point – point penting yang disuarakan mahasiswa ini adalah, meminta Polres Buru menangkap aktor intelektual yang mempunyai rendaman dan tonk, meminta Polres Buru dan Polda Maluku untuk menangkap mafia tambang gunung botak yang memiliki rendaman dan tonk.
Mereka juga mendesak Kapolres Buru untuk mengevaluasi Kapolsek Waiyapo karena gagal menjalankan hukum terkait pengamanan dan penertiban di kawasan Gunung Botak.
Tidak hanya itu, mahasiswa yang mengatasnakan diri sebagai AMPL juga meminta penjelasan Kadis Lingkungan hidup terkait status gunung botak yang belum ada perjanjian dari Pemerintah Pusat , Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, namun yang terjadi kegiatan penambangan secara masif terus terjadi di areal Gunung Botak.
Masa aksi juga tidak melepaskan DPRD Kabupaten Buru, dimana mereka meminta Anggota DPRD Kabupaten Buru segera mendesak Bupatti Buru selaku Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan peraturan (perda adat) yang nota bene melindungi masyarakat adat 24 suku di area gunung botak, serta mendukung status Gunung Botak sebagai tambang rakyat dan harus dilegimtimasi dengan perda adat sebagai syarat.
Untuk diketahui, dalam aksi oleh Mahasiswa dikoordinir oleh Bahta Gibrihi. Saat melakukan aksi di DPRD Kota Ambon, para masa aksi hanya diladeni oleh satu anggota DPRD Kabupaten Buru, sementara 24 Anggota DPRD Kabupaten Buru lainnya tidak menunjukan batang hidungnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Buru, Iptu. Pol. Sirilius Atajalim di hadapam masa pendemo memyampaikan, pihak Polres Buru akan melakukan penertiban awal Bulan November 2021. Dan Langkah itu sudah di komunikasikan, sehingga saatnya semua penambang yang ada di area lokasi gunung botak akan ditertibkan, dan jika kedapatan ada penambang maka pihak Polres akan mengamankan.
” Awal November sudah dilakukan penertiban, sehingga diharapakan penambang untuk meninggalkan lokasi Gunung Botak, dan jika ada kedapatan maka akan kita amankan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, upaya mengosongkan areal Gunung Botak karena berkaitan dengan keselamatan lingkungan, termasuk mengancam generasi penerus karena para penambang diduga menggunakan bahan Sianida dan Mercury.
Informasi terbaru, para penambang kini sudah mulai meninggalkan lokasi tambang, dan akan ditindak lanjuti dengan membangun Pos Pengamanan TNI /Polri sehingga tidak lagi dimasuki penambang untuk mencegah adanya penambangan karena dampak lingkungan sangat besar sebab adanya penggunaan Sianida dan Mecury tidak sesuai dan memmungkin melebihi ambang batas. ( TS 02)
Discussion about this post