titastory. Jakarta – Direktur Amnesty , Usman Hamid International Indonesia mengatakan, otoritas negara termasuk pihak yang berwajib segera mengusut dan menghukum beserta dalang teror terhadap media Tempo.
Hal ini penting karena intimidasi dan teror akan menggangu kerja kerja jurnalistik.
Menurutnya, jika otoritas negara tidak sesegera mungkin mengambil langkah hukum, teror akan terus terjadi kepada jurnalis dan aktivis di Indonesia.
“Kalau tidak, maka menjadi jurnalis atau aktivis di negeri Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi,” kata Usman, Sabtu (22/3).

Dia menjelaskan, ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dsn berekspresi seperti yang diterima media Tempo.
Rentetan terror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah.
“Kami mengecam aksi-aksi terror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini,” terangnya.

Otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya terror dan intimidasi seperti ini dan memastikan tidak terjadi lagi. Pasalnya, serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi. Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan terror terhadap Tempo.
Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran.
Bagi para profesional media seperti Francisca yang mengalami teror, berani melaporkan isu-isu seperti kejahatan dan keamanan, negeri ini telah menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat, bahkan penuh permusuhan.
“Media seperti Tempo tidak boleh terancam. Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen dan imparsial dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” tegasnya.
Untuk diketahui, Tempo kembali mendapat kiriman bangkai hewan, kali ini enam ekor tikus usai sebelumnya redaksi media itu menerima paket potongan kepala babi.
Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. Petugas kebersihan Tempo menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. Ketika ia membukanya kotak kardus berisi kepala tikus.
Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung Tempo, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.
Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra mengatakan, kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror dengan kalimat “sampai mampus kantor kalian”.
Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”
Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Kabarnya, Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mendokumentasikan bangkai tikus yang dikirim Sabtu dini hari.
“Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi stop tindakan pengecut ini,” tegasnya.
Penulis : Redaksi