TITASTORY .ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IIItap diperpanjang hingga tanggal 6 September 2021. Perpanjangan PPKM Level 3 berdasarkan instruksi Walikota Ambon nomor 8 tahun 2021.
Walikota Ambon, Ricahrd Louhenapessy di ruangan Vlissingen Kota Ambon, (24/08) didampingi Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Asisten 3 Pemerintah Kota Ambon, Mince Purmiasa dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon kepada wartawan mengungkapkan, penerapan PPKM level 3 diperlonggar untuk sektor ekonomi seperti tempat karaoke, bioskop, tempat permaninan anak, tempat olahraga Futsal dan tempat fitnes, dan dibuka dengan kapasitas tampung maksimal 25 persen.
Khusus untuk usaha karaoke, waktu untuk dibuka pulul 15.00 sampai dengan pukul 23.00 Wit, sedangkan sektor lainnya dibuka sampai dengan pukul 21.00 Wit.
“Demi rasa keadilan, maka setiap pengusaha haruslah diberikan ruang untuk berusaha, sesuai waktu yang diberikan, kecuali untuk tempat karaoke diberikan waktu lebih karena sejak pandemi melanda sektor usaha ini tidak pernah dibuka sama sekali,” ungkap Walikota Ambon.
Dirinya mengaskan, penerapan PPKM level 3 tahun 2021 tentunya diberikan kelonggaran pada sektor usaha, sementara untuk sektor pendidikan sendiri masih tetap dibatasi lantaran sampai dengan saat ini sekitar 10,1 persen atau 3.369 siswa yang baru divaksin.
Untuk sektor pendidikan masih ada pembatasan, alasanya karena belum semua anak usia sekolah khususnya umur 12 tahun ke atas belum divaksin. “ ungkapnya.
Dalam kaitan dengan kebijakan sesuai arahan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Ambon tentunya akan tetap melakukan evaluasi terhadap dinamika perkembangan penyebaran covid 19, salah satunya akan melakukan kroscek angka kualitatif kasus tekonfirmasi dengan pihak Pemerintah Desa, Negeri dan Keluarahan apakah angka kualitatif tersebut sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak.
“Ini terkait zonasi sehingga angka kualitatif kasus terkonfirmasi akan dikroscek langsung ke pimpinan desa, negeri dan kelurahan,” ucapnya.
Saat yang sama, Louhenapessy juga menyampaikan terkait dengan perkembangan vaksinasi di Kota Ambon dimana untuk Kota Ambon sendiri jumlah masyarakat yang tervaksin berjumlah 15 persen yakni 24.841 orang sementara untuk usia remaja dan pemuda masih ada pada angka 10,1 persen atau 3,369 siswa.
“Demi memenuhi target Pemerintah Pusat dan pada Desember 2021 adalah batas melakukam vaksinasi, maka pada tanggal 27 Agustus 2021 pemerintah Kota Ambon bakal menggelar kegiatan selebrasi vaksinasi masal di dua lokasi berbedah, yakni di Tribun Lapangan Merdeka dan Pattimura Park.
Ditegaskan pula, selebrasi vaksin masal ini juga dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Kota Ambon ke 446, dimana tagrget selebarasi vaksinasi sebanyak 4460 pserta vaksin.
“Kami berharap, target ini dapat tercapai pada saat vaksin yang bakal dilakukan di tribun Lapangan Merdeka dan Pattimura Park untuk warga Kota Ambon yang belum divaksin atau yang akan mengikuti vaksin kedua. “tutupnya. (TS-02)
Discussion about this post