TITASTORY.ID, – Kasus dugaan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) terhadap perempuan yang dialami aktivis perempuan berinisial CR adalah salah satu kasus dari begitu banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang semakin marak di Indonesia lebih khususnya di Maluku.
Berdasarkan tuturan korban yang tidak terima telah dilecehkan oleh Anggota Legislatif Kabupaten Seram Bagian Barat berinisial JR, sebagai sesama perempuan tentunya tidak bisa menerima perlakuan tersebut dan mengutuk perbuatan pelaku.
Ketegasan ini disampaikan Apriliska Lattu Titahena, Aktivis Perempuan Maluku kepada Titastory.id, Kamis (15/12/2022)
Menurutnya, melihat dari kasus ini dapat diduga bahwa saudara CR mengalami cyber harassment, sebab adanya pelecehan seksual secara verbal menggunakan aplikasi WA. Bahkan terjadi intimidasi berupa penghinaan bentuk fisik penyintas yang tidak ingin memenuhi hasrat tidur bersama pelaku.
“Korban merupakan aktivis perempuan yang selama ini bersuara untuk membela Hak Asasi Manusia (HAM), tapi sayangnya hari ini menjadi korban pelanggaran HAM. Sebagai sesama aktivis, saya mengecam keras tindakan JR sebagai pejabat publik yang terkesan merendahkan harkat dan martabat perempuan,” tegasnya.
Bagi saya,” sambung Titahena”, perlakuan JR bukan bentuk candaan yang bisa dianggap lelucon namun ini tindakan tidak manusiawi, ada indikasi bentuk pelanggaran HAM disini.
Diungkapkan, selaku Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM) ini memang rentan mengalami resiko kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, dan pelecehan, dalam melakukan kerja-kerja aktivisme. Padahal kami perlu dihargai, dilindungi, dan didukung untuk mendapat ruang aman dalam melakukan kerja-kerja tersebut.
“Harusnya sebagai pejabat publik, saudara JR paham dan memberikan ruang aman, bukan justru menjadi predator seksualitas,” pungkasnya.
Ada kemungkinan,” terangnya,” Saudara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBB ini belum mampu menjawab pertanyaan sederhana tentang “Bagaimana memahami tugas mewakili suara rakyat yang didalamnya ada suara perempuan?, miris sekali, ” sesalnya.
Dalam kaitan dengan ini, nona manis asal Nusa Ina pun mengungkapkan tentang posisi perempuan.
“Kita akhirnya harus mempertanyakan ulang, dimana posisi perempuan? Perempuan nyaris tidak punya posisi. Perlakuan semena-mena dengan ancaman, penghinaan, dan intimidasi justru melemahkan posisi perempuan. Ini kan perlakuan yang tidak beradab,” ujar Titahena
“Saya juga ingin menyatakan kekesalan saya dari sisi perempuan adat. Saudara JR sebagai pejabat publik yang selama ini selalu bangga memakai identitas adat, terkesan menciderai adat sebab tidak tahu memuliakan perempuan. Sepengetahuan saya, orang-orang beradat pasti punya adab. Jangan sampai identitas adat hanya dijadikan label atau topeng semata. Saya sebagai perempuan adat, tentu sangat mengecam hal tersebut,” lanjutnya.
Dia menekankan, situasi yang dialami CR sangat memprihatikan sebab bisa merusak citra adat, hal ini tidak boleh luput dari perhatian semua elemen.
Diterangkan, kasus ini tidak bisa dianggap biasa-biasa saja, korban telah melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Perempuan, kemudian siang tadi telah membuat laporan resmi kepihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Jakarta.
“Ini langkah tepat yang sudah diambil. Ingat bahwa Kasus kekerasan terhadap perempuan adalah musuh bersama. Sebab satu korban itu sudah banyak. Tidak boleh ada korban-koban berikutnya. Kami mendukung korban dan selalu siap bersama korban untuk mengawal tuntas kasus ini.” ucapnya tegas. (TS 02)
Discussion about this post