Titastory.id, Ternate – Kelalaian sekolah dalam menginput data siswa di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) membuat nasib 99 siswa SMA Negeri 3 Kota Ternate, Maluku Utara, terancam. Mereka tidak bisa mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) dan seleksi prestasi akademik nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).
Zulkifli Zam Zam, akademisi Universitas Khairun, menilai bahwa masalah ini menunjukkan buruknya kinerja kepala sekolah dalam melakukan pengawasan.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara harus mengambil langkah tegas evaluasi dan copot kepsek SMA 3. Sebab masalah data siswa berprestasi yang berulang kali tidak di input sekolah, bentuk dari kinerja kepsek yang buruk,” tegas Zulkifli saat dihubungi Titastroy, Kamis (6/2/2025).
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ini menyatakan bahwa tidak ada alasan sekolah atau operator tidak mengupload data siswa di PDSS. Mestinya, bila operator lalai, kepsek harus mengambil langkah tegas. Namun itu tidak dilakukan.
“Berarti Kepsek memang sengaja membiarkan, masa masalah sudah terjadi berulang kali tidak jadi pelajaran,” jelas Zulkifli, curiga.
Ia meminta Dikbud proaktif mengawasi dengan turun memantau langsung masalah yang terjadi di satuan pendidikan. “Masalah ini harus jadi atensi bagi Dikbud untuk melakukan pengawasan,” desaknya.
Syahril Muhammad, akademisi Unkhair, menegaskan agar sekolah bertanggung jawab. Sebab, kelalaian menginput data sangat merugikan siswa dan orang tua.
“Sekolah harus bertanggung jawab atas masalah data siswa, minimal ada solusi supaya masa depan mereka tidak terancam. Kemudian masalah ini mesti jadi pelajaran buat sekolah. Kalau operator tidak becus harus langsung disanksi,” tegasnya.
“Dikbud Malut harus segera respon masalah ini, dan kepsek harus diberikan sanksi tegas,” tekannya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat sekolah harus bisa mengakomodir data puluhan siswa yang nasibnya terancam di PDSS.
Jika tidak tuntutan para siswa terkait sekolah memberikan kursus selama tiga bulan harus dipenuhi. Sebab akibat dari kelalaian sekolah membuat banyak siswa terancam tidak bisa mengikuti seleksi nasional masuk perguruan tinggi dengan jalur prestasi.