Jakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, di Balai Kota Jakarta. AJI menilai penyelenggaraan penghargaan tersebut tidak lagi mengedepankan prinsip transparansi dan kolaborasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam keterangan resminya, AJI menyebut proses ADP 2025 dilakukan tanpa melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers, sebuah mekanisme yang sebelumnya selalu menjadi fondasi penyelenggaraan penghargaan sejak pertama kali digelar pada 2021. Padahal, dalam penyelenggaraan ADP 2021–2024, seluruh lembaga konstituen—AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI, hingga SPS—berperan aktif mengusulkan nominasi dan mengirimkan perwakilan sebagai juri.

Perubahan Mendadak dan Tanpa Mekanisme Juri
Pada ADP 2025, Dewan Pers tidak membuka proses nominasi, tidak membentuk tim juri, dan tidak meminta masukan dari lembaga konstituen. AJI menyebut, pengumuman pelaksanaan ADP tahun ini disampaikan mendadak, tanpa penjelasan mengenai dasar seleksi maupun kategorisasi penghargaan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ADP 2025 hanya akan memberikan penghargaan kepada satu tokoh nasional dan menghapus seluruh kategori lain, termasuk penghargaan untuk jurnalis dan media. Dewan Pers beralasan kondisi media sedang “tidak sehat”, sehingga tidak perlu ada penghargaan untuk insan pers.
AJI menilai alasan tersebut tidak tepat. “Justru di masa sulit seperti sekarang, penghargaan yang jujur dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk memberikan semangat kepada para jurnalis,” ujar Sekjen AJI, Bayu Wardhana.
Ia menambahkan, proses penghargaan tanpa transparansi berpotensi menimbulkan kesan negatif. “Penghargaan yang tidak transparan dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi bisa dianggap sebagai penghargaan berbayar,” kata Bayu.
Tuntutan AJI kepada Dewan Pers
AJI mengajukan sejumlah tuntutan sebagai respons terhadap perubahan drastis mekanisme ADP 2025. Di antaranya: Membatalkan pelaksanaan ADP 2025 yang dinilai cacat prosedur, Mengembalikan mekanisme partisipatif yang melibatkan seluruh lembaga konstituen, Memprioritaskan pemulihan fasilitas jurnalis dan media yang terdampak banjir besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, serta AJI juga meminta Gubernur DKI Jakarta untuk membatalkan dukungan penggunaan Balai Kota sebagai lokasi acara.
Selain itu, AJI meminta agar seluruh lembaga konstituen duduk bersama untuk menjaga integritas Anugerah Dewan Pers ke depan agar tidak rusak oleh proses yang tidak akuntabel.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa Dewan Pers harus memastikan kepercayaan publik tetap terjaga melalui penyelenggaraan penghargaan yang transparan dan melibatkan seluruh lembaga yang menjadi pilar kebebasan pers di Indonesia.
